banner 728x250

122 P3K Kemenag Parigi Moutong Terima SK Pengangkatan, Satu Peserta Meninggal Dunia

Ratusan P3K Kemenag Kabupaten Parigi Moutong terima SK Pengangkatan, Senin (26/5/2025). Foto – Abdul Main.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Sebanyak 122 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Senin, 26 Mei 2025.

Penyerahan SK berlangsung di Indoor kantor Bupati Parigi Moutong dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong, H. As’at Latopada, S.Ag.

banner 728x90

Menurut As’at, total peserta yang dinyatakan lulus seleksi P3K tahun ini sebenarnya berjumlah 123 orang. Namun, salah satu peserta dinyatakan meninggal dunia sebelum penyerahan SK.

Baca lainnya :  Kapolres Parigi Moutong Pimpin Upacara Hari Bhayangkara, Tekankan Profesionalisme Polri

“Jadi, yang menerima SK hari ini berjumlah 122 orang. Mereka adalah peserta yang telah lolos ujian pada gelombang pertama,” ujarnya kepada media usai penyerahan SK.

As’at menjelaskan, para P3K yang menerima SK akan langsung ditempatkan sesuai dengan formasi yang telah dipilih saat pendaftaran.

Baca lainnya :  Sekjen Apdurin Akui Banyak Masalah Pada Buah Durian Segar di Parigi Moutong

Mereka akan bertugas di berbagai unit kerja seperti madrasah, penyuluh non-PNS, tenaga administrasi Kantor Urusan Agama (KUA) di 23 kecamatan, serta staf administrasi di tingkat kabupaten.

Sementara itu, untuk gelombang kedua, kata dia pihak Kementerian Agama masih menunggu jadwal ujian serta instruksi resmi dari kementerian pusat.

Baca lainnya :  Syarat Pencalonan Nizar Rahmatu di Pilkada Parigi Moutong Dipersoalkan

Kepala Kemenag Parigi Moutong itu berharap agar para P3K yang baru diangkat dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tanggung jawab dan fungsi masing-masing.

“Mereka sekarang adalah bagian dari ASN, maka kami berharap mereka bisa menjalankan tugas sesuai fungsi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Penulis: WadEditor: Aswadin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *