banner 728x250

Jalan Trans Sulawesi di Parigi Moutong Sempat Amblas, Kini Sudah Bisa Dilalui

Jalan Trans Sulawesi di Desa Suli Kecamatan Balingi, Kabupaten Parigi Moutong yang sempat amblas kini sudah bisa di lalui. (Foto – Istimewah).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Jalan Trans Sulawesi di Dusun IV Purwakerta Jati, Desa Suli, Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong, sempat mengalami kerusakan parah akibat amblas pada Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 14.00 Wita.

Insiden ini menyebabkan arus lalu lintas terganggu total.Kapolsek Sausu, AKP Arifin Mahmud, mengungkapkan bahwa titik amblas berada di sisi timur jembatan yang terletak di Dusun Purwakerta Jati.

banner 728x90

Akibatnya, seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat tidak dapat melintasi jalan tersebut.

Baca lainnya :  Peringati May Day, Ini Tuntutan Buruh di Parigi Moutong

“Saat ini petugas Kepolisian Sektor Sausu bersama Koramil Sausu berada di lokasi untuk melakukan pengalihan jalur kendaraan,” ujar AKP Arifin Mahmud saat dikonfirmasi, Jumat.

Sebagai langkah penanganan cepat kata dia, pihak kepolisian melakukan pengalihan arus lalu lintas.

Pengendara dari arah Parigi menuju Sausu dialihkan melalui jalan alternatif di Dusun VI Wongayo, Desa Suli.

Baca lainnya :  Reses di Dapil IV Kecamatan Moutong, Infrastruktur Jalan Mendominasi Usulan Warga

Sementara, kendaraan dari arah sebaliknya, yakni dari Sausu menuju Parigi, diarahkan melewati Dusun II Citarat Ayu, Desa Suli.

Ia mengatakan, upaya penanganan segera dilakukan oleh tim gabungan di lapangan. Jalan yang sempat jebol tersebut telah ditimbun dan dinyatakan aman untuk dilalui.

Baca lainnya :  Bunda Paud Sulawesi Tengah Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif di Parigi Moutong

“Untuk jalan Trans Sulawesi yang amblas di Dusun IV Purwakerta Jati, Desa Suli, Kecamatan Balinggi, sudah ditimbun dan sudah bisa dilewati oleh semua kendaraan,” kata AKP Arifin Mahmud.

Ia menambahkan, hingga kini, petugas masih bersiaga di lokasi untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan aman bagi pengguna jalan.

Penulis: WadEditor: Aswadin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *