banner 728x250

KPU Parigi Moutong Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp1,63 Miliar ke Kas Daerah

KPU Kabupaten Parigi Moutong, saat mengembaalikan sisa anggaran dana hibah Pilkada 2024 di terima oleh Bupati, Erwin Burase, di ruang kerjanya.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong resmi mengembalikan sisa anggaran dana hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 senilai Rp1.630.075.881 ke kas daerah.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua KPU Parigi Moutong, Ariayana, didampingi tiga komisioner lainnya, kepada Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, di ruang kerjanya.

banner 728x90

Ariayana menjelaskan, pengembalian ini sesuai ketentuan Permendagri Nomor 41 Tahun 2020, perubahan atas Permendagri Nomor 54 Tahun 2019, tentang pendanaan pemilihan kepala daerah yang bersumber dari APBD.

Baca lainnya :  Diduga Kerap Transaksi Sabu, Pria Asal Sausu Diciduk Polisi

Ia merinci, dana hibah yang diterima KPU terdiri dari:Rp60 miliar berdasarkan Adendum NPHD tertanggal 13 Mei 2024 (Nomor 900.1.10/2225/BHP-PM/2024 dan Nomor 142/KU.07-NK/7208/2024),serta tambahan Rp9,5 miliar melalui Adendum tertanggal 3 Maret 2025 (Nomor 100.1.4/3093/BHP-PM/2025 dan Nomor 282/KU.07-NK/7208/2025).

“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya Pilkada 2024, khususnya Pemda Parigi Moutong atas dukungan anggaran,” ucap Ariayana.

Baca lainnya :  Komisi III DPRD Parigi Moutong Minta IPR Buranga Ditinjau Kembali

Sementara itu, Bupati Erwin Burase menyampaikan apresiasi kepada KPU atas akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan anggaran.

“Pengembalian dana ini mencerminkan komitmen KPU dalam mendukung demokrasi yang sehat dan transparan,” ujar Erwin.

Penulis: WadEditor: Ahmad Dhani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *