
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan dua bilah senjata tajam (sajam) yang disembunyikan dalam botol sampo, Rabu (6/8/2025) pagi.
Kepala Lapas Kelas III Parigi, Fentje Mamirahi, membenarkan kejadian tersebut saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kamis (7/8/2025).
“Iya, benar. Kejadiannya kemarin sekitar pukul 09.50 WITA. Seorang pengemudi ojek berinisial T datang dan mengaku sebagai kurir yang membawa titipan untuk warga binaan. Petugas kami di Pintu Utama (P2U) kemudian melakukan pemeriksaan sesuai prosedur,” jelas Fentje.
Dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan empat paket yang diduga narkotika jenis sabu dan dua bilah senjata tajam (Sajam).
Menurutnya, seluruh barang terlarang tersebut disembunyikan secara rapi di dalam sebuah botol sampo.
“Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” sebut Kalapas.
Ia menjelaskan, saat memeriksa botol sampo, petugas menemukan benda mencurigakan. Setelah dibuka, ditemukan empat paket sabu dan dua buah pisau kecil.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas segera berkoordinasi dengan Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Parigi Moutong. Setelah dilakukan pengujian oleh kepolisian, serbuk kristal dalam botol sampo tersebut dipastikan merupakan narkotika jenis sabu.
“Pelaku beserta barang bukti langsung kami serahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” kata Fentje.
Fentje juga mengapresiasi kesiapsiagaan petugas Lapas yang bertugas di pintu utama dalam menjaga keamanan dan mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Lapas.