Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Petugas Lapas Parigi Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Sajam dalam Botol Sampo

×

Petugas Lapas Parigi Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Sajam dalam Botol Sampo

Sebarkan artikel ini
Kalapas Kelas III Parigi, Fentje Mamirahi. (Foto – Aswadin).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan dua bilah senjata tajam (sajam) yang disembunyikan dalam botol sampo, Rabu (6/8/2025) pagi.

Kepala Lapas Kelas III Parigi, Fentje Mamirahi, membenarkan kejadian tersebut saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kamis (7/8/2025).

“Iya, benar. Kejadiannya kemarin sekitar pukul 09.50 WITA. Seorang pengemudi ojek berinisial T datang dan mengaku sebagai kurir yang membawa titipan untuk warga binaan. Petugas kami di Pintu Utama (P2U) kemudian melakukan pemeriksaan sesuai prosedur,” jelas Fentje.

Baca lainnya :  Kapolres Parigi Moutong Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Tinombala 2025

Dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan empat paket yang diduga narkotika jenis sabu dan dua bilah senjata tajam (Sajam).

Menurutnya, seluruh barang terlarang tersebut disembunyikan secara rapi di dalam sebuah botol sampo.

“Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” sebut Kalapas.

Baca lainnya :  Kinerja RSUD Moutong Meningkat Tajam, Dinkes Terus Perbaiki SDM dan Layanan

Ia menjelaskan, saat memeriksa botol sampo, petugas menemukan benda mencurigakan. Setelah dibuka, ditemukan empat paket sabu dan dua buah pisau kecil.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas segera berkoordinasi dengan Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Parigi Moutong. Setelah dilakukan pengujian oleh kepolisian, serbuk kristal dalam botol sampo tersebut dipastikan merupakan narkotika jenis sabu.

Baca lainnya :  Karhutla 1 Hektare Terjadi di Desa Bondoyong, Api Berhasil Dipadamkan

“Pelaku beserta barang bukti langsung kami serahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” kata Fentje.

Fentje juga mengapresiasi kesiapsiagaan petugas Lapas yang bertugas di pintu utama dalam menjaga keamanan dan mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Lapas.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *