Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Bupati Erwin Burase Dorong Percepatan Layanan Darurat 112 di Parigi Moutong

×

Bupati Erwin Burase Dorong Percepatan Layanan Darurat 112 di Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase bersama OPD dan Forkopimda mengikuti Rakor penyelenggaraan NTPD 112 bertempat di ruang kerjanya, Selasa (9/6/2026).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat transformasi digital di sektor pelayanan publik.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendorong percepatan implementasi Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 sebagai sistem layanan kegawatdaruratan terpadu bagi masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, saat membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan NTPD 112 yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Parigi Moutong di Ruang Rapat Bupati, Selasa (9/6/2026).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa layanan 112 merupakan inovasi pelayanan publik yang dirancang untuk memudahkan masyarakat melaporkan berbagai kondisi darurat melalui satu nomor panggilan yang mudah diakses.

Baca lainnya :  Ribuan Hektar Sawah di Tinsel, Parigi Moutong Terancam Gagal Panen Akibat PETI

“Layanan NTPD 112 merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan publik yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam melaporkan berbagai kondisi darurat hanya melalui satu nomor panggilan, yaitu 112,” ujar Erwin Burase.

Menurutnya, keberhasilan implementasi layanan tersebut membutuhkan sinergi seluruh instansi terkait, mulai dari penyamaan mekanisme kerja, integrasi layanan, hingga kesiapan sarana dan prasarana pendukung.

“Saya berharap kegiatan ini dapat menghasilkan kesepahaman bersama mengenai mekanisme kerja, integrasi layanan, pembagian peran antarinstansi, serta kebutuhan sarana dan prasarana pendukung,” ujarnya.

Baca lainnya :  Pemkab Parimo Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program Tiga Juta Rumah

Sehingga kata dia, implementasi layanan ini dapat berjalan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat.

Penyelenggaraan layanan NTPD 112 di Kabupaten Parigi Moutong dilakukan melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital serta PT Trada Telekom Indonesia.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan sistem layanan darurat yang cepat, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca lainnya :  Waka Polres Parimo Pimpin Penertiban PETI di Oncone Raya, Delapan Mesin Diamankan

Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berkomitmen mendukung berbagai program transformasi digital yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program transformasi digital yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten III Setda Parigi Moutong, kepala organisasi perangkat daerah terkait, serta para camat yang mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting.

Example 728x90
Penulis: Sumber : Prokopim Parigi MoutongEditor: Wady

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *