banner 728x250

Oknum Polisi Diduga Terlibat Pengeroyokan Warga di Morowali, Ini Respon Polda Sulteng

Kepala Bidang Propam Polda Sulteng, Kombes Pol Roy Satya Putra.

Morowali, PUSATWARTA.ID – Polda Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya menindak tegas anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang warga di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (7/8/2025) lalu dan kini telah memasuki tahap penyidikan. Korban diketahui bernama MR, warga Desa Labota, Kecamatan Bahodopi.

banner 728x90

Ia meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh empat pelaku, salah satunya merupakan oknum anggota Polri yang bertugas dalam pengamanan khusus di perusahaan PT MMS.

Baca lainnya :  Nelayan Diduga Jatuh ke Laut di Pulau Dua, Tim SAR Lanjutkan Pencarian

Kepala Bidang Propam Polda Sulteng, Kombes Pol Roy Satya Putra, dalam konferensi pers di Mapolres Morowali, Jumat (8/8/2025) malam, menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap anggota yang melanggar hukum.

“Kalau melanggar pidana, diproses pidana. Melanggar kode etik, diproses kode etik. Melanggar disiplin, diproses aturan disiplin,” tegas Roy.

Ia juga menyatakan bahwa anggota yang terbukti melanggar pidana akan menjalani dua proses hukum, yakni pidana umum dan pelanggaran kode etik profesi Polri sesuai Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

Baca lainnya :  Empat Tersangka Pengeroyokan Pemuda di Bahodopi Ditahan, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Roy memastikan proses hukum terhadap oknum polisi tersebut akan berjalan secara transparan dan akuntabel. Ia menambahkan, semua proses akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Oknum ini akan kami tindaklanjuti sesuai peraturan. Jadi tidak hanya kode etik, tapi juga pidananya tetap jalan,” jelasnya.

Kabidpropam meminta masyarakat untuk tidak khawatir dan percaya bahwa institusi Polri akan menindak setiap bentuk pelanggaran, termasuk oleh aparat sendiri.

Baca lainnya :  Operasi SAR Nelayan Jatuh di Perairan Pulau Dua Morowali Dihentikan, Korban Belum Ditemukan

“Kami mengimbau kepada masyarakat, jangan khawatir. Anggota tersebut akan kami proses sesuai ketentuan,” tutup Roy.

Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi empat terduga pelaku.

“Penyidikan masih berlangsung dan polisi berjanji akan mengusut tuntas semua pelaku tanpa pandang bulu, termasuk jika ada aparat yang terlibat,” ujarnya.

Editor: Ahmad Dhani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *