Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Pelaku Curanmor di Parimo Ditangkap, Ini Kronologi dan Modus yang Digunakan

×

Pelaku Curanmor di Parimo Ditangkap, Ini Kronologi dan Modus yang Digunakan

Sebarkan artikel ini
Polisi amankan seorang pemuda asal Tinombo Selatan terlibat kasus Curanmor.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID— Seorang pemuda asal Tinombo Selatan akhirnya ditangkap setelah mengelabui sedikitnya 10 warga dengan modus penipuan dan pencurian sepeda motor.

Pelaku berinisial R (26) dikenal licin dalam menjalankan aksinya, menyasar motor-motor yang diparkir tanpa pengawasan dan memanfaatkan kelengahan pemilik.

Penangkapan R dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Parigi Moutong bersama personel Polsek Tinombo, pada Selasa malam (12/8/2025) sekitar pukul 20.30 WITA.

Baca lainnya :  Tradisi Mappalili di Kasimbar Palapi, Petani Bugis Resmi Mulai Musim Tanam

Aksi terakhirnya saat mencoba menjual sepeda motor curian menjadi titik akhir pelariannya.

Dari pengakuan awal, tersangka bukan hanya mencuri, tapi juga melakukan penipuan dengan menyamar sebagai pembeli atau peminjam motor yang kemudian tidak dikembalikan.

Dalam beberapa kasus lain, ia sengaja mengambil motor yang kuncinya masih terpasang dan langsung melarikan diri.

Baca lainnya :  Bupati Erwin Burase Tegaskan Hentikan Survei PT Ecotropica Demi Lindungi Nelayan Teluk Tomini

Motor-motor tersebut dijual kembali dengan harga sangat murah untuk menghindari kecurigaan dan mempercepat transaksi.

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, Iptu Agus Salim mengatakan, bahwa pihaknya tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik aksi pelaku.

“Kami masih menyelidiki apakah ada pihak lain yang berperan sebagai penadah atau membantu pelaku menghilangkan jejak barang curian. Penelusuran akan terus kami lakukan,” ungkap Iptu Agus Salim.

Baca lainnya :  HKN 2025 di Parigi Moutong Diharapkan Beri Manfaat bagi Warga

Dalam penggerebekan, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana.

“Saat ini pelaku masih diperiksa intensif di Mapolres Parigi Moutong,” ujarnya.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan kunci pada motor.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *