banner 728x250

150 Hektare Sawah Terendam Banjir di Parimo, 10 Hektare Dipastikan Gagal Panen

Ratusan hektare sawah rusak di Desa Balinggi Jati akibat diterjang banjir Selasa (19/8/2025). Foto – Aswadin.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Sekitar 150 hektare sawah milik petani di Desa Balinggi Jati, Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong, terendam banjir setelah hujan deras melanda wilayah tersebut pada Selasa malam, (19/8/2025).

Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Parigi Moutong, Dadan Priatna, mengatakan bahwa dari total luas lahan yang terdampak, sebanyak 10 hektare dipastikan mengalami puso atau gagal panen.

banner 728x90

“Laporan awal menyebutkan kurang lebih 150 hektare terdampak banjir. Namun yang sudah dinyatakan puso baru sekitar 10 hektare,” ujar Dadan di Parigi, Kamis (21/8/2025).

Baca lainnya :  MTQ ke-XVII Kasimbar Resmi Dimulai, Bupati Ajak Masyarakat Bumikan Al-Qur’an

Lahan yang dipastikan puso merupakan milik sejumlah Kelompok Tani (Poktan) di Desa Balinggi Jati, yakni Poktan Pancasari, Pancasari Selatan, Antasari, Antasari 1, dan Bajrasari.

“Kerusakan terjadi akibat tanggul jebol, yang menyebabkan air meluap dan membanjiri areal persawahan,” ujar Dadan.

Dadan menambahkan, saat ini petugas penyuluh pertanian masih melakukan pengamatan di lapangan. Jika dalam waktu satu hingga tiga hari ke depan air belum juga surut, maka 140 hektare sawah lainnya juga berpotensi mengalami puso.

Baca lainnya :  Dari Senam ke Ekspor, Januari Durian Parigi Moutong Tembus ke Tiongkok

Sebagai bentuk respons, Pemerintah Daerah Parigi Moutong akan memberikan bantuan benih kepada petani terdampak melalui program penanganan dampak banjir yang bersumber dari APBD.

Selain itu, petani juga akan mendapat pendampingan teknis untuk meminimalisasi kerugian.

“Namun, jika 140 hektare lainnya juga dinyatakan puso, kami akan mengusulkan tambahan bantuan ke Dinas TPH Provinsi Sulawesi Tengah, karena kemampuan APBD daerah sangat terbatas,” jelas Dadan.

Baca lainnya :  DPC Pelita Prabu Parigi Moutong Beri Penguatan Khusus SPPG di Empat Kelurahan di Parigi

Penetapan status puso secara resmi masih menunggu hasil verifikasi dari Balai Organisme Pengganggu Tumbuhan (BOPT) Dinas TPH Provinsi Sulawesi Tengah.

“Hasil tersebut nantinya akan disampaikan ke Direktur Perlindungan Tanaman, Kementerian Pertanian RI,” ujarnya.

Penulis: WadEditor: Ahmad Dhani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *