banner 728x250

Pemkab Parigi Moutong Dorong Kolaborasi dalam Penyusunan KLHS dan RTRW

Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid saat membuka kegiatan konsultasi publik 1 penyusunan KLHS perubahan RTRW Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (13/11/2025).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID— Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menghadiri kegiatan Konsultasi Publik I penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parigi Moutong.

Kegiatan berlangsung di Hotel Ludya, Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Kamis (13/11/2025), dan dihadiri tim ahli, pejabat terkait, serta sejumlah tokoh masyarakat.

banner 728x90

Dalam sambutannya, Abdul Sahid menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dokumen KLHS.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan konstruktif, berbagi data, serta bersinergi untuk menghasilkan dokumen yang komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Penataan ruang tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi antara instansi pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan hasil optimal bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Baca lainnya :  Penyaluran Bantuan di Pangi, Plt. Kadis Ketapang Parimo Tekankan Pentingnya Kemandirian Warga

Kabupaten Parigi Moutong diketahui memiliki potensi sumber daya alam besar di sektor pertanian, perikanan, kehutanan, hingga pariwisata.

Potensi ini membutuhkan pengelolaan berkelanjutan agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang dapat menghambat pembangunan jangka panjang.

Melalui penyusunan KLHS, pemerintah daerah berharap pembangunan ekonomi dapat diseimbangkan dengan kelestarian lingkungan serta menjamin kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Tim ahli, Baso Nur Ali, S.Sos., M.Si, memaparkan beberapa poin penting perencanaan RTRW berbasis Dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) serta Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Baca lainnya :  Ketua Dekranasda Parigi Moutong: Semua Motif Nominasi Sah Jadi Batik Khas Daerah

Hubungan antara ketiga dokumen tersebut meliputi, inventarisasi Lingkungan Hidup sebagai data dasar penyusunan D3TLH, analisis D3TLH sebagai input penyusunan RPPLH berbasis data ilmiah.

Kemudian, RPPLH menjadi dasar perumusan RTRW sebagai arah strategis pembangunan, RTRW mengatur pola dan zonasi ruang berdasarkan kepastian lingkungan dengan KLHS sebagai alat uji kesesuaian rencana.

“KLHS memastikan RTRW sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan,” ujarnya.

Dalam sesi pembahasan, beberapa rekomendasi strategis untuk Kabupaten Parigi Moutong turut disampaikan, di antaranya,

Penyusunan RDTR berbasis D3TLH untuk wilayah Parigi, Parigi Barat, serta integrasi data kebencanaan agar zonasi lebih presisi dan adaptif.

Baca lainnya :  Pemkab Parigi Moutong Dorong Generasi Religius lewat Kemah Dakwah Pramuka

Penetapan zona konservasi di pesisir Parigi Selatan, Tinombo untuk melindungi ekosistem pesisir dan mangrove.

Kemudian, rehabilitasi Hutan dan daerah aliran sungai (DAS) di wilayah hulu Sinorel, Palasa guna menjaga ketersediaan air dan mencegah intrusi air laut.

Pemantauan kualitas air dan limbah di pesisir Teluk Tomini, khususnya limbah tambak, untuk menjaga daya tampung lingkungan, serta penguatan koordinasi Instansi antara DLH, Bappelitbangda, dan Dinas PUPRP untuk sinkronisasi tata ruang dan lingkungan.

Kegiatan konsultasi publik ini diharapkan menjadi fondasi penting penyusunan RTRW yang lebih responsif terhadap dinamika lingkungan, sekaligus mendukung visi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Parigi Moutong.

Sumber: Dinas Kominfo Parigi Moutong.

Editor: Wady

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *