banner 728x250

Longki Djanggola Minta Penempatan Guru di Daerah 3T Diserahkan kepada Pemda

Anggota Baleg DPR RI Drs. H. Longki Djanggola, M.Si.

Jakarta, PUSATWARTA.ID — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar serta Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Rapat yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut membahas pemantauan dan peninjauan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang telah berlaku selama dua dekade.

banner 728x90

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan memimpin langsung jalannya rapat. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pendalaman isu-isu yang masih muncul dalam implementasi undang-undang tersebut, khususnya terkait perlindungan dan kepastian hukum bagi guru madrasah swasta.

Baca lainnya :  Pemkab Parimo Dorong Penguatan Transportasi dan Alihfungsi Aset di Hadapan Kemenhub

Pada sesi penyampaian pandangan, Anggota Baleg DPR RI Drs. H. Longki Djanggola, M.Si., menyoroti persoalan penempatan guru di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Ia menilai pola penugasan guru oleh Kementerian Pendidikan selama ini sering tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Sepanjang pengalaman saya menjadi Bupati di Parigi Moutong, seringkali ada penempatan guru di daerah 3T yang dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi daerah. Guru yang ditempatkan tidak memahami adat istiadat setempat dan kerap tidak dapat diterima masyarakat. Akhirnya mereka memilih meninggalkan tugas dan sekolah menjadi terlantar,” ungkap Longki.

Baca lainnya :  Dorong Layanan PAUD Berkualitas, Bunda PAUD Parigi Moutong Raih Apresiasi Nasional 2025

Karena itu, ia mengusulkan agar penempatan guru di wilayah 3T diserahkan langsung kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, Pemda lebih memahami karakteristik wilayah dan kebutuhan tenaga pendidik di lapangan.

Selain penempatan guru, Longki juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi pendidik di wilayah 3T, seperti tingginya biaya transportasi, keterbatasan akses internet, ketersediaan listrik, serta biaya hidup yang lebih tinggi dibandingkan daerah lain.

Baca lainnya :  Parigi Moutong Minta Dukungan Bapanas Atasi Dampak Bencana dan Cegah Krisis Pangan

Politisi Gerindra dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah itu juga menekankan perlunya sistem perlindungan hukum yang lebih kuat bagi para guru.

Ia menilai saat ini guru mudah menjadi sasaran perundungan baik secara fisik maupun verbal terkait tugas mereka di lingkungan sekolah.

“Isu perlindungan hukum bagi guru harus menjadi fokus penting dalam revisi Undang-Undang Guru dan Dosen ke depan,” tegasnya.

Editor: Wady

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *