Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Diduga Mark Up Anggaran Proyek Rehabilitasi Bangunan Pabrik Es di Parimo

×

Diduga Mark Up Anggaran Proyek Rehabilitasi Bangunan Pabrik Es di Parimo

Sebarkan artikel ini
Bangunan pabrik es dilokasi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Parigi Moutong yang dirahabilitasi.(Foto – Istimewa).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Proyek rehabilitasi bangunan pabrik es dilokasi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) tepatnya di Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah, di duga mark up.

Karena, hasil pekerjaan rehabilitasi bangunan pabrik es tersebut terlihat tidak sesuai dengan anggaran yang disiapkan. Diketahui rehabilitasi bangunan itu dikerjakan oleh CV. Graha Mulia Abadi.

Dengan anggaran bersumber dari Dana Alokasi Khusus atau DAK tahun 2024 senilai Rp 785.908.200,-. Berdasarkan fakta di lapangan, bangunan pabrik es tersebut hanya megalami sedikit perubahan dari kondisi semula, yaitu pada pengecetan.

Baca lainnya :  Wabup Parimo Bantah Usir Wartawan dari Rapat PETI, Saksi : Kami Dengar Langsung

Sementara atap seng sebagian sudah berkarat namun tidak diganti. Kemudian, pekerjaan lainnya adalah pembuatan tempat tandon air.

Begitupun dengan perbaikan mesin untuk pembuatan es balok terlihat masih seperti kondisi sebelumnya tanpa penambahan peralatan pendukung.

Sekaitan hal itu, Kepala Dinas Kelautan Perikanan Kabupaten Parigi Moutong, Mohamad Nasir membenarkan jumlah anggaran yang digunakan pada proyek tersebut.

Berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) pengelolaan DAK kata dia, tidak dibenarkan adanya pembangunan bangunan baru maupun pembelian mesin baru.

“Ini juknis DAK tidak bisa bangun baru dan beli baru. Di kementerian anggaran disediakan, yang penting bunyi rehab. Padahal kita sudah sampaikan ini sudah rusak, tapi di juknis tertulis rehab,” kata Nasir di Parigi, Selasa (14/1/2025).

Baca lainnya :  Parigi Moutong Lepas 21 Kafilah Ikuti STQH ke-XXVIII di Poso

Untuk mesin pembuatan es lanjut dia, yang bisa dilaksanakan, yakni melakukan penggantian komponen dianggap rusak yang menyebabkan mesin tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Misalnya, penggantian kompresor, kondensor, dan evaporator apabila mesin rusak berat yang tidak dapat diperbaiki.”Jadi apabila mesin mengalami rusak berat, maka komponen tersebut harus diganti baru dengan biaya tidak melebihi bila mengganti mesin baru,” jelas Nasir.

Namun, ia tidak merinci komponen apa saja yang diganti dari mesin pembuatan es balok tersebut. Kemudian, pihaknya juga tidak menyampaikan berapa jumlah anggaran yang diperuntukan untuk rehabilitasi dan pembelian komponen mesin.

Baca lainnya :  Polres Parigi Moutong Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN Inti Pangi

Tetapi, rincian anggaran yang dunakan dalam rehabilitasi bangunan dan perbaikan komponen mesin pembuatan es balok itu ada dalam Rencana Anggaran Belanja atau RAB.

Selain itu, pihaknya juga enggan memperlihatkan RAB yang dimaksud. Dan menurutnya, dokumen RAB disimpan oleh Kepala Bidang yang membidangi proyek tersebut.

“RAB nya ada sama Ibu Kabid, beliau lagi diluar derah,” ujarnya.(wad)

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *