banner 728x250

Pemkab Parigi Moutong : Posyandu 6 SPM Jadi Gerbang Desa Menuju Indonesia Emas

Ketua TP-PKK Kabupaten Parigi Moutong, Hestiwati Nanga saat menghadiri Rakor Sinergitas Posyandu 6 SPM, di Aula Bappelitbangda, Senin (22/12/2025).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sinergitas lintas sektor.

Rakor ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai “Gerbang Desa” menuju Indonesia Emas 2045. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bappelitbangda, Senin (22/12/2025).

banner 728x90

Rapat koordinasi ini dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tim Pembina Posyandu, para Camat, Ketua TP Posyandu Kecamatan, Kepala Puskesmas, serta Kasi Kesejahteraan Sosial se-Kabupaten Parigi Moutong.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Parigi Moutong, Hestiwati Nanga.

Dalam sambutannya, Hestiwati menegaskan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung visi pembangunan daerah, yakni “Parigi Moutong Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan Melalui Gerbang Desa.”

Baca lainnya :  Dorong Ekonomi Desa, Bupati Parimo Resmikan Koperasi dan Serahkan Sertifikat Halal di Palasa

Menurutnya, visi tersebut dijabarkan ke dalam lima misi pembangunan daerah, salah satunya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pemenuhan layanan dasar masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial.

“Dalam konteks inilah Posyandu 6 SPM kita tempatkan bukan sekadar sebagai program sektoral, tetapi sebagai instrumen strategis daerah untuk mendukung pelaksanaan misi layanan dasar di tingkat desa dan kelurahan,” ujar Hestywati.

Ia menegaskan bahwa Posyandu saat ini telah mengalami transformasi signifikan. Tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak.

Baca lainnya :  Kesepakatan Diabaikan, Kantor Desa Torue Tetap Disegel

Namun, Posyandu kini menjadi simpul integrasi layanan dasar yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

“Transformasi ini menjadikan Posyandu sebagai titik operasional pelaksanaan misi layanan dasar dalam RPJMD,” jelasnya.

Hestiwati menyampaikan sejumlah prinsip penting dalam penguatan Posyandu 6 SPM. Pertama, Posyandu bukan pelaksana tunggal SPM dan bukan pula pengganti OPD pengampu.

Kedua, Tim Pembina Posyandu memiliki peran strategis dalam menjaga keselarasan visi, misi, dan implementasi layanan dasar.

Ketiga, Posyandu harus diposisikan sebagai bagian dari sistem perencanaan di setiap jenjang pemerintahan.

Baca lainnya :  Hestiwati Nanga Resmi Pimpin PMI Parigi Moutong

Keempat, penganggaran menjadi bentuk konkret komitmen pemerintah terhadap pemenuhan layanan dasar.

Dukungan APBD maupun APBDes terhadap Posyandu katanya, bukan sekadar dukungan kegiatan, melainkan konsekuensi logis dari pelaksanaan misi RPJMD, khususnya dalam pemenuhan SPM bagi masyarakat.

Pada kesempatan itu, ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menempatkan Posyandu secara tepat sebagai instrumen strategis daerah dalam mendukung layanan dasar masyarakat.

“Mari kita jalankan peran ini secara sinergis, disiplin terhadap kewenangan, dan konsisten dengan arah pembangunan daerah, demi terwujudnya Parigi Moutong yang maju, mandiri, dan berkelanjutan melalui Gerbang Desa,” ujarnya.

Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Parigi Moutong.

Editor: Wady

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *