
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Mewakili Bupati Parigi Moutong, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Parigi Moutong, Abd. Azis Tombolotutu, menghadiri Rapat Paripurna DPRD.
Dengan agenda penyampaian laporan reses anggota DPRD masa persidangan I tahun sidang 2025–2026, Senin (19/1/2026).
Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, Pemerintah Daerah mengapresiasi laporan reses DPRD sebagai sarana menyerap aspirasi dan permasalahan masyarakat.
Pemda menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut dan menjadikannya bahan pertimbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Dan pentingnya prinsip check and balance antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, demi terwujudnya kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat Parigi Moutong.








