
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, memastikan pelaksanaan program revitalisasi sekolah tahun anggaran 2025 berjalan sesuai aturan dan prinsip swakelola.
Hal itu disampaikannya saat meninjau langsung sekaligus meresmikan Sekolah Dasar (SD) Inpres 6 Sausu yang merupakan salah satu sekolah penerima program, Selasa (20/1/2026).
Selain SD Inpres 6 Sausu, Bupati juga meresmikan sejumlah sekolah di antara, TK Negeri 7 Balinggi, TK Negeri 1 Parigi Selatan, dan SD Negeri Tindaki, Kecamatan Parigi Selatan.
Menurut Erwin, peninjauan lapangan dilakukan untuk melihat secara langsung sejauh mana progres pekerjaan, termasuk kendala yang dihadapi pihak sekolah selama pelaksanaan revitalisasi.
“Tahun 2025 ini kita ingin melihat langsung pelaksanaannya seperti apa, apa kendala yang dihadapi, dan apakah sudah sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Erwin.
Ia menegaskan, revitalisasi sekolah melalui mekanisme swakelola memberikan tanggung jawab penuh kepada pihak sekolah, khususnya kepala sekolah, untuk mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan masyarakat sekitar secara gotong royong.
“Swakelola ini memang ditujukan agar sekolah bertanggung jawab penuh. Hari ini kita pastikan, mulai dari PPK, kepala sekolah, sampai masyarakat, semuanya terlibat,” jelasnya.
Dari hasil peninjauan, Erwin menyebutkan bahwa proses pembangunan berjalan dengan baik tanpa kendala berarti. Secara fisik, bangunan dinilai telah sesuai dengan perencanaan.
“Alhamdulillah, kita lihat masyarakat juga bergotong royong dan tidak ada masalah selama pelaksanaan. Secara fisik bangunan sudah dilaksanakan dengan baik,” katanya.
Ia menyebutkan, pada tahun 2025 terdapat 23 sekolah di Kabupaten Parigi Moutong yang menerima program revitalisasi. Peninjauan dilakukan secara sampling dan akan dilanjutkan ke sekolah lainnya.
Meski demikian, Erwin meminta agar pihak sekolah tidak ragu menyampaikan jika terdapat permasalahan atau pekerjaan yang belum tuntas.
“Kalau ada pelaksanaan yang belum selesai atau ada masalah, tolong disampaikan. Itu yang akan kita jadikan evaluasi,” tegasnya.
Bupati juga menegaskan bahwa pengelolaan anggaran revitalisasi sepenuhnya diserahkan kepada kepala sekolah, sesuai ketentuan yang berlaku, dan meminta Dinas Pendidikan untuk terus melakukan pendampingan serta pengawasan.








