
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID— Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, menyampaikan laporan selaku Panitia Seleksi Daerah (Panselda) pada pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Administrator, serta pengukuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Jumat (30/1/2026).
Zulfinasran menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan pada hari tersebut mencakup dua agenda utama, yakni pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu.
Selain itu, juga dilaksanakan pelantikan pejabat JPT Pratama dan Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Pelaksanaan pengukuhan dan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, lanjutnya, didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Kemudian, Peraturan Menpan RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan ASN, serta Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK sebagaimana telah diubah.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 893 orang PPPK Paruh Waktu menerima SK pengangkatan, sementara pelantikan pejabat administrator berjumlah sekitar 40 hingga 80 orang.
Zulfinasran merinci, 893 PPPK Paruh Waktu tersebut terdiri dari 734 tenaga teknis, 51 tenaga kesehatan, dan 108 tenaga guru.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis, sedangkan bagi PPPK yang belum menerima SK secara fisik, pihaknya menyarankan untuk dapat mengunduh dokumen pengangkatan melalui akun MyASN masing-masing.
“Setelah menerima SK, PPPK diwajibkan membuat surat pernyataan melaksanakan tugas dan menandatangani perjanjian kerja yang formatnya disediakan oleh BKPSDM Kabupaten Parigi Moutong,” ujarnya.
Penulis Berita : Wad
Editor : Wady
















