banner 728x250

Pemkab Parimo Upayakan Masa Kerja PPPK Paruh Waktu Hingga Lima Tahun

Bupati Kabupaten Parigi Moutong, Erwin Burase saat memberikan sambutan pada pelantikan pejabat dilingkungan Setda Parigi Moutong di halaman Kantor Bupati, Jumat (30/1/2026). Foto – Aswadin/PusatWarta.id.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Bupati Kabupaten Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperjuangkan keberlanjutan masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, termasuk peluang perpanjangan hingga lima tahun ke depan.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memberikan sambutan pada pengukuhan PPPK Paruh Waktu.

banner 728x90

Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah memahami harapan para PPPK terkait kepastian masa kerja, namun tetap harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan ketentuan regulasi yang berlaku.

Baca lainnya :  Sambut HUT RI ke-80, Polres Parigi Moutong Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih

“Kami memahami harapan PPPK. Jika anggaran memungkinkan dan aturan memberi ruang, masa kerja akan kami perjuangkan,” tegas Erwin Burase.

Bupati menambahkan, perjuangan tersebut dilakukan secara serius bersama Wakil Bupati melalui koordinasi intensif dengan DPRD serta pemerintah pusat dan provinsi.

Sehingga kata dia, kebijakan yang diambil tidak menghambat pembangunan daerah sekaligus tetap memperhatikan kesejahteraan aparatur.

Baca lainnya :  Hydrant Kota Parigi Rusak Bertahun-tahun, Kesiapan Bencana Dipertanyakan

Selain menyinggung masa kerja, Bupati juga memotivasi PPPK Paruh Waktu agar tidak berkecil hati dengan status kepegawaian.

Menurutnya, kualitas pengabdian tidak ditentukan oleh status maupun lamanya masa kerja.

“Waktu bukan ukuran kualitas dan status bukan penentu integritas. Yang utama adalah kinerja, dedikasi, disiplin, dan tanggung jawab,” ujarnya.

Baca lainnya :  Solidaritas dan Demokrasi Warnai Konferensi XXIII PGRI Parigi Moutong

Saat ini, jumlah PPPK di Kabupaten Parigi Moutong tercatat sekitar 6.450 orang, menjadikannya salah satu daerah dengan jumlah PPPK terbanyak di Provinsi Sulawesi Tengah.

Pemerintah daerah berharap, dengan kinerja yang terus meningkat, keberadaan PPPK dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Penulis Berita : Wad

Editor : Wady

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *