Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Pemkab Parimo Upayakan Masa Kerja PPPK Paruh Waktu Hingga Lima Tahun

×

Pemkab Parimo Upayakan Masa Kerja PPPK Paruh Waktu Hingga Lima Tahun

Sebarkan artikel ini
Bupati Kabupaten Parigi Moutong, Erwin Burase saat memberikan sambutan pada pelantikan pejabat dilingkungan Setda Parigi Moutong di halaman Kantor Bupati, Jumat (30/1/2026). Foto – Aswadin/PusatWarta.id.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Bupati Kabupaten Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperjuangkan keberlanjutan masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, termasuk peluang perpanjangan hingga lima tahun ke depan.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memberikan sambutan pada pengukuhan PPPK Paruh Waktu.

Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah memahami harapan para PPPK terkait kepastian masa kerja, namun tetap harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan ketentuan regulasi yang berlaku.

Baca lainnya :  Jelang Nataru, Polres Parimo Musnahkan Ratusan Liter Miras Hasil Operasi Pekat II 2025

“Kami memahami harapan PPPK. Jika anggaran memungkinkan dan aturan memberi ruang, masa kerja akan kami perjuangkan,” tegas Erwin Burase.

Bupati menambahkan, perjuangan tersebut dilakukan secara serius bersama Wakil Bupati melalui koordinasi intensif dengan DPRD serta pemerintah pusat dan provinsi.

Sehingga kata dia, kebijakan yang diambil tidak menghambat pembangunan daerah sekaligus tetap memperhatikan kesejahteraan aparatur.

Baca lainnya :  Pemkab Parigi Moutong Buka Daura Ramadhan Muslimah Wahdah Islamiyah

Selain menyinggung masa kerja, Bupati juga memotivasi PPPK Paruh Waktu agar tidak berkecil hati dengan status kepegawaian.

Menurutnya, kualitas pengabdian tidak ditentukan oleh status maupun lamanya masa kerja.

“Waktu bukan ukuran kualitas dan status bukan penentu integritas. Yang utama adalah kinerja, dedikasi, disiplin, dan tanggung jawab,” ujarnya.

Baca lainnya :  Bupati-Wabup Parimo Ziarah ke Makam Pahlawan Tombolotutu di Hari Pahlawan ke-79

Saat ini, jumlah PPPK di Kabupaten Parigi Moutong tercatat sekitar 6.450 orang, menjadikannya salah satu daerah dengan jumlah PPPK terbanyak di Provinsi Sulawesi Tengah.

Pemerintah daerah berharap, dengan kinerja yang terus meningkat, keberadaan PPPK dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Penulis Berita : Wad

Editor : Wady

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *