banner 728x250

Bentuk Tim Khusus, Pemkab Parigi Moutong Perketat Pengawasan LPG 3 Kilogram

Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid. (Foto – Aswadin/PustWarta.id).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memastikan akan memperkuat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram guna melindungi hak masyarakat kecil sebagai penerima subsidi.

Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, mengakui penanganan persoalan harga tabung LPG 3 kilogram di daerah tersebut belum berjalan maksimal.

banner 728x90

“Pengawasan distribusi LPG 3 kilogram hingga ke tingkat bawah masih perlu diperkuat,” ujar Abdul Sahid kepada wartawan di Parigi, Senin (23/2/2026).

Baca lainnya :  Peringati May Day, Ini Tuntutan Buruh di Parigi Moutong

Sekaitan hal tersebut, pemerintah daerah, kata dia, akan segera membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan lebih intensif.

“Memang penanganan pemerintah sampai ke bawah belum maksimal. Insyaallah kami akan membentuk tim untuk melakukan pengawasan,” ujarnya.

Abdul Sahid, menegaskan LPG 3 kilogram merupakan subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro.

Baca lainnya :  TNI Siap Turunkan 60 Personel Padamkan Karhutla, Perlengkapan Masih Tergantung Pemda

Namun, di lapangan masih ditemukan indikasi penyalahgunaan distribusi oleh pihak yang tidak berhak.

Karena itu, Pemkab Parigi Moutong akan membentuk tim pengawasan yang melibatkan dinas terkait untuk melakukan pemantauan hingga tingkat pengecer.

Langkah ini diambil agar distribusi gas bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Baca lainnya :  Tanam 1000 Mangrove, FKPAPT Parigi Moutong Kampanyekan Pelestarian Teluk Tomini

“Kalau ditemukan ada pengecer yang bermain, pemerintah tidak akan main-main. Kami akan tindak tegas,” ujar Abdul Sahid menegaskan.

Ia menambahkan, penguatan pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga.

“Dan memastikan masyarakat kecil tetap mendapatkan akses terhadap LPG bersubsidi sesuai ketentuan,” ujarnya.

Penulis Berita : Wad

Editor : Wady

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *