
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID– Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan penjualan gas LPG 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Imbauan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran, saat kegiatan Safari Ramadan di Masjid Jami Nurul Iman, Desa Purwosari, Kecamatan Torue, Sabtu (7/3/2026).
Zulfinasran mengatakan, kepala daerah memiliki kewenangan sebagai Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk melakukan pengawasan terhadap distribusi dan harga bahan kebutuhan pokok di masyarakat, termasuk LPG bersubsidi.
Menurutnya, apabila masyarakat menemukan adanya pelanggaran seperti penjualan LPG 3 kilogram maupun bahan pangan di atas HET, maka diharapkan segera menyampaikan laporan melalui layanan pengaduan yang telah disediakan pemerintah daerah.
Laporan tersebut dapat disampaikan melalui hotline maupun kanal informasi pada media sosial dan website resmi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong.
Ia menegaskan, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam membantu pemerintah menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, khususnya selama bulan Ramadan.
Imbauan tersebut disampaikan dalam rangkaian kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong yang juga dirangkaikan dengan penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat Desa Purwosari.
“Penyaluran bantuan pangan ini sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi daerah,” ujarnya.
Sumber: Diskominfo Kabupaten Parigi Moutong.
















