
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong mengimbau para orang tua agar tidak memindahkan sekolah anak yang saat ini berada di kelas akhir, khususnya kelas 6 SD dan kelas 9 SMP, menjelang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim, mengatakan pihaknya telah mengikuti sosialisasi dari Kementerian Pendidikan terkait pelaksanaan TKA, kemudian menindaklanjutinya dengan menyampaikan informasi tersebut kepada seluruh satuan pendidikan di daerah.
“Sejak adanya TKA, kami dari dinas sudah diundang mengikuti sosialisasi di kementerian. Setelah itu kami juga telah menyosialisasikan kepada satuan pendidikan melalui surat edaran,” kata Ibrahim, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan, edaran tersebut berkaitan dengan pendataan dan penataan siswa yang akan mengikuti TKA, khususnya siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP.
Menurutnya, orang tua diimbau agar tidak memindahkan anak ke sekolah di daerah lain sebelum pelaksanaan TKA selesai, meskipun mengikuti perpindahan tempat kerja atau domisili orang tua.
“Misalnya orang tua pindah ke Palu, Ampana, atau daerah lain, kami sarankan anaknya jangan dulu dipindahkan. Tunggu sampai pelaksanaan TKA selesai,” jelasnya.
Ibrahim menambahkan, jika siswa sudah terdata sebagai peserta TKA di Kabupaten Parigi Moutong, maka data tersebut akan terkunci dalam sistem sehingga tidak dapat lagi dipindahkan ke daerah lain.
Hal ini dikhawatirkan dapat merugikan siswa karena mereka bisa saja tidak terdaftar sebagai peserta TKA di daerah tujuan.
“Kalau sudah terdata di Parigi Moutong sebagai peserta TKA, datanya akan terkunci. Kalau dipindahkan ke daerah lain bisa saja dia tidak terdaftar lagi, sehingga tidak mendapatkan nilai TKA,” ujarnya.
Karena itu, Disdikbud Parigi Moutong menyarankan agar siswa tetap menyelesaikan proses pendidikan hingga pelaksanaan TKA selesai, baru kemudian dapat dipindahkan apabila diperlukan.
“Kami sarankan selesaikan dulu TKA di sini, setelah itu baru dipindahkan jika memang orang tuanya sudah menetap di daerah lain,” pungkasnya.
















