Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Palu

Polisi Selidiki Tambang Emas Ilegal di Moutong, Alat Berat Tak Ditemukan

×

Polisi Selidiki Tambang Emas Ilegal di Moutong, Alat Berat Tak Ditemukan

Sebarkan artikel ini
Lokasi PETI di Moutong yang diselidiki polisi.

Palu, PUSATWARTA.ID— Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah melalui Unit II Subdit IV Tipiter kembali melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (14/4/2026).

Penyelidikan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/46/IV/Res.5.5./2026/Ditreskrimsus tertanggal 9 April 2026 serta Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/232/IV/Res.5.5/2026/Ditreskrimsus tertanggal 10 April 2026.

Sekitar pukul 10.00 Wita, personel turun langsung ke lokasi dan melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai yang diduga menjadi titik aktivitas pertambangan ilegal.

Baca lainnya :  Misi Pendidikan Parigi Moutong Disambut Positif Mendikdasmen

Fokus utama penyelidikan adalah dugaan penggunaan alat berat dalam kegiatan tersebut.
Namun, hingga penyisiran selesai, petugas tidak menemukan adanya alat berat seperti excavator yang beroperasi di lokasi.

Meski begitu, ditemukan sejumlah titik bekas aktivitas pertambangan yang diduga sebelumnya menggunakan alat berat.

Saat dilakukan pengecekan lebih lanjut, petugas hanya mendapati masyarakat yang melakukan penambangan secara manual menggunakan metode dulang.

Baca lainnya :  HUT ke-54, Basarnas Palu Tegaskan Soliditas Kemanusiaan

Berdasarkan keterangan warga setempat, alat berat yang sebelumnya digunakan telah meninggalkan lokasi sekitar satu minggu sebelum kedatangan petugas.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa aktivitas pertambangan tersebut tersebar di sepanjang aliran sungai di wilayah Kecamatan Moutong, dengan dugaan keterlibatan pemodal dari luar daerah.

Seluruh rangkaian kegiatan penyelidikan yang berlangsung hingga pukul 17.30 Wita berjalan aman dan kondusif.

Baca lainnya :  Gubernur Sulteng Dorong Parigi Moutong Bangun Bumi Perkemahan Pramuka Permanen

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Sulawesi Tengah.

“Kami akan terus mendalami informasi serta meningkatkan pengawasan di wilayah rawan aktivitas tambang ilegal,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI karena berpotensi merusak lingkungan serta melanggar hukum.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *