Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Dua Jabatan Kepala OPD Tak Masuk Seleksi, Pemda Parigi Moutong Tunggu Validasi BKN

×

Dua Jabatan Kepala OPD Tak Masuk Seleksi, Pemda Parigi Moutong Tunggu Validasi BKN

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Parigi Moutong, Aktorismo Kay.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID– Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM, Aktorismo Kay, menjelaskan alasan dua jabatan kepala dinas belum masuk dalam seleksi terbuka yang saat ini sedang berlangsung.

Adapun dua jabatan yang dimaksud yakni Kepala Dinas Sosial serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans).

Aktorismo menegaskan, kondisi tersebut bukan merupakan kebijakan langsung kepala daerah, melainkan dipengaruhi oleh administrasi dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca lainnya :  Operasi SAR KM Elnas III Ditutup, 11 ABK Selamat Ditemukan

“Pada saat kami melakukan koordinasi dengan BKN, dalam sistem SI ASN BKN masih tercatat pejabat yang menduduki jabatan tersebut per Februari 2026,” jelasnya, Selasa (21/04/2026).

Ia menambahkan, berdasarkan kondisi tersebut, pemerintah daerah hanya memperoleh rekomendasi untuk melaksanakan seleksi terbuka terhadap 19 jabatan yang kini tengah berproses.

Baca lainnya :  Dua Hari Hilang di Laut, Nelayan Asal Bantaya Parigi Ditemukan Tak Bernyawa

“Sehingga rekomendasi BKN hanya untuk 19 jabatan yang saat ini sedang dalam proses seleksi terbuka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aktorismo memastikan bahwa setelah tahapan seleksi terbuka tersebut rampung, pihaknya akan kembali melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara terkait dua OPD yang belum dilelang.

“Insya Allah setelah proses seleksi terbuka ini selesai, akan kami koordinasikan kembali dengan BKN,” ucapnya.

Baca lainnya :  Pastikan Kesiapan PSU, Ketua DPRD Sulawesi Tengah, kunjungi Parigi Moutong

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas proses seleksi jabatan agar tetap transparan dan akuntabel.

“Proses seleksi terbuka ini sampai dengan pelantikan hasil seleksi nantinya tidak ada praktik jual beli jabatan, dan seluruh tahapan dinilai serta dievaluasi langsung oleh BKN,” tegas Aktorismo.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *