banner 728x250

Diduga Akan Bertransaksi Narkoba Seorang Pria Dibekuk Tim Res Narkoba Polres Parimo

Satresnarkoba Polres Parigi Moutong amankan terduga pengedar narkotika jenis sabu, Selasa (25/2/2025). Foto – Humas Polres Parigi Moutong.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Satresnarkoba Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah bekuk seorang pria inisial MA (47) yang di duga akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Kecamatan Parigi Utara, Selasa (25/2/2025).

Kanit IDIK II Sat Narkoba Polres Parigi Moutong, Ipda Asgar mengungkapkan, pelaku di bekuk di Kecamatan Parigi Utara.

banner 728x90

Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan 11 paket nakotika jenis sabu di dalam jaket MA di bungkus tisu.Selain sabu 13.12 gram, Polisi juga mengamankan barang bukti, diantaranya,1 unit motor merek jupiter Z warna biru putih, 2 pak plastik bening kosong, 1 lembar jaket warna biru merek buls, 1 buah kaca pireks, 3 shashet plastik bening kosong, 3 lembar tisu, 1 uang tunai Rp 246.000,-

Baca lainnya :  Diskominfo Parigi Moutong Dorong Penguatan Pengawasan Multimedia Bersama Kejaksaan

Dalam pemeriksaan, MA diketahui mendapatkan barang haram tersebut dari Kayumalue Kota Palu.” Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Parigi Moutong.” terangnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, MA di jerat dengan Ppasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca lainnya :  Durian Parigi Moutong Tembus Pasar China, Siap Jadi Sentra Nasional

Polres Parigi Moutong terus berkomitmen dalam membrantas peredaran narkoba dan mendukung program asta cita Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi generasi muda dan masa depan bangsa dari bahaya narkotika.

Polres Parigi Moutong juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat di daerah itu untuk mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Pihaknya menyarankan apabila mendapat informasi penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba agar menginformasikan kepada Polsek terdekat ataupun ke Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong.

Baca lainnya :  Lebaran Ketupat di Kelurahan Bantaya, Kedatangan Erwin - Sahid Disambut Gembira Masyarakat

Ia menambahkan, masyarakat diminta melaporkan kepada Polsek terdekat ataupun Polres setempat apabila ada yang mengatas namakan anggota Polres maupun Kasat Narkoba dan meminta sesuatu yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba ataupun dalam rangka penyidikan narkoba yang sedang di tangani satuan narkoba.

“Memberantas narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa untuk melindungi generasi muda dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi Indonesia.” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *