Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Parigi Moutong Akhirnya Raih WTP, BPK Masih Soroti Pajak dan Penganggaran

×

Parigi Moutong Akhirnya Raih WTP, BPK Masih Soroti Pajak dan Penganggaran

Sebarkan artikel ini
Pemkab Parigi Moutong menerima dokumen WTP atas LKPD tahun anggaran 2025 dari BPK RI.

Palu, PUSATWARTA.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI, setelah dua tahun berturut-turut sebelumnya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Rabu (17/6/2026), dan diterima langsung Bupati Parigi Moutong Erwin Burase bersama Ketua DPRD Alfres Masboy Tonggiroh.

Baca lainnya :  Peringati HUT ke-77, Polwan Polres Parigi Moutong Gelar Ziarah dan Bakti Sosial

Meski memberikan opini WTP, BPK masih mencatat sejumlah persoalan, di antaranya ketidaksesuaian penganggaran Belanja Modal BOSP serta potensi kehilangan pendapatan daerah dari sektor pajak reklame, sarang burung walet, MBLB, dan PBB-P2.

BPK meminta Pemkab Parigi Moutong memperketat verifikasi penganggaran dan mengoptimalkan pendataan wajib pajak baru.

Baca lainnya :  Terganjal Regulasi, Ratusan Guru Bantu Kemenag Parimo Belum Terima Tukin dan Gaji 13 Tahun 2024

Bupati Erwin Burase menyebut capaian WTP menjadi bukti perbaikan tata kelola keuangan daerah dan memastikan seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti.

Sementara DPRD berkomitmen mengawal penyelesaian seluruh temuan dalam waktu 60 hari sesuai ketentuan yang berlaku.

Example 728x90
Penulis: Sumber : Diskominfo Parigi MoutongEditor: Wady

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *