
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut disampaikan Bupati Parigi Moutong saat memberikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Senin (6/7/2026).
Menurut Bupati, opini WTP merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Dalam pemaparannya, Bupati juga menyebut realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,720 triliun atau 94,39 persen dari target Rp1,822 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target dengan capaian 106,08 persen.
Adapun realisasi belanja daerah mencapai Rp1,706 triliun atau 92,22 persen dari total anggaran, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp41,739 miliar.
Bupati berharap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diterima DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Penulis : Wad
Editor : Wady
















