
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengakui sekitar 64–65 persen ruas jalan di wilayahnya dalam kondisi rusak.
Kondisi tersebut diakui pemerintah sebagai dampak keterbatasan anggaran setelah kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat mengurangi alokasi pembangunan infrastruktur.
Pengakuan itu disampaikan Bupati Parigi Moutong dalam jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD, Rabu (8/7/2026).
Menanggapi sorotan Fraksi Golkar mengenai kerusakan sejumlah ruas jalan seperti Bolano Sau–Palapi, Lambunu–Lambunu Utara, Bolano–Anutapura, hingga Kotanagaya–Petunasugi, pemerintah daerah menyatakan kondisi tersebut memang menjadi persoalan serius.
“Bahkan kondisi serupa terjadi hampir pada 64 sampai 65 persen ruas jalan yang ada di Kabupaten Parigi Moutong,” demikian jawaban pemerintah daerah.
Pemkab menjelaskan, kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak pada berkurangnya alokasi dana untuk penanganan infrastruktur, khususnya jalan.
Sebagai langkah penanganan, pemerintah daerah bersama dinas teknis telah mengusulkan perbaikan sejumlah ruas jalan melalui Program Inpres Jalan Daerah (IJD) yang bersumber dari APBN.
Menurutnya, saat ini usulan tersebut masih berada pada tahap verifikasi pemerintah pusat. Pemkab berharap usulan tersebut dapat lolos sehingga sejumlah ruas jalan yang diusulkan segera mendapat penanganan.
Selain persoalan infrastruktur, pemerintah juga mengakui realisasi belanja modal Tahun Anggaran 2025 baru mencapai 85,61 persen.
Rendahnya serapan tersebut dipengaruhi keterlambatan penyelesaian sebagian pekerjaan konstruksi dan penyesuaian penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari pemerintah pusat.
Pihaknya memastikan akan memperkuat perencanaan, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, serta meningkatkan pengendalian pelaksanaan kegiatan agar pembangunan fisik dapat berjalan tepat waktu dan penyerapan anggaran semakin optimal.
Penulis : Wad
Editor : Wady
















