
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Pos Layanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Parigi Moutong kini memiliki peran baru. Tak lagi hanya melayani penimbangan balita dan pemeriksaan kesehatan ibu serta anak.
Posyandu kini menjadi pusat pelayanan terpadu yang menampung berbagai persoalan masyarakat, mulai dari pendidikan, perumahan, infrastruktur, ketertiban umum hingga bantuan sosial.
Transformasi tersebut ditandai dengan soft launching Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Desa Masari, Kecamatan Parigi Selatan, Rabu (22/7/2026).
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, mengatakan perubahan fungsi Posyandu merupakan upaya pemerintah mendekatkan pelayanan publik hingga ke tingkat desa.
Menurutnya, Posyandu kini menjadi wadah pelayanan lintas sektor yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu enam SPM.
“Soft launching ini menjadi tahap uji kesiapan sistem dan kader sebelum grand launching. Posyandu kini menjadi pusat pelayanan lintas sektor,” kata Erwin.
Ia menjelaskan, masyarakat cukup datang ke Posyandu untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi.
Selanjutnya, laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh OPD sesuai bidang masing-masing melalui mekanisme yang telah disiapkan pemerintah daerah.
Dalam kesempatan itu, Erwin juga mengungkapkan Kabupaten Parigi Moutong masuk dalam 100 daerah prioritas program strategis nasional Kementerian Sosial.
Program tersebut meliputi pembangunan Sekolah Rakyat berkapasitas 2.000 siswa bagi keluarga Desil 1 dan Desil 2, yang turut disertai program bedah rumah dan pemberdayaan ekonomi keluarga.
Ketua Pembina Posyandu sekaligus Ketua TP-PKK Kabupaten Parigi Moutong, Hj. Hestiwati Nanga, mengatakan transformasi Posyandu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024.
Desa Masari dipilih sebagai lokasi percontohan karena dinilai siap menerapkan konsep Posyandu enam SPM.
Dalam implementasinya, Posyandu menyediakan enam meja pelayanan yang meliputi bidang pendidikan, kesehatan, perumahan dan permukiman, pekerjaan umum, ketenteraman dan ketertiban umum, serta pelayanan sosial.
Menurut Hestiwati, kader Posyandu tetap menjadi ujung tombak pelayanan. Seluruh aspirasi masyarakat yang masuk akan diteruskan kepada pemerintah desa, kecamatan hingga OPD terkait untuk menjadi dasar penyusunan program pembangunan.
Transformasi Posyandu berbasis enam SPM ini diharapkan diterapkan secara bertahap di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Parigi Moutong guna memperluas akses pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.
















