
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memastikan anggaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun Anggaran 2026 mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pembayaran hingga akhir tahun.
Kepastian itu mengemuka dalam desk penganggaran iuran JKN yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama BPJS Kesehatan secara virtual, Kamis (23/7/2026).
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Parigi Moutong, Mulyati, mengatakan kebutuhan anggaran iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) diperkirakan mencapai Rp19,9 miliar.
Sementara Pemkab telah mengalokasikan Rp20 miliar sehingga dinilai mencukupi. Ia juga memastikan tunggakan iuran PBPU bulan Juni 2026 telah dilunasi, sedangkan pembayaran iuran bulan Juli sedang diproses.
Untuk segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), BPJS Kesehatan mencatat masih terdapat tunggakan sebesar Rp365 juta dari tahun sebelumnya dan sekitar Rp1 miliar hingga Juni 2026.
Menurut Mulyati, tunggakan tersebut akan diselesaikan setelah proses verifikasi utang jasa medis puskesmas serta pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) rampung.
Dalam pertemuan tersebut, BPJS Kesehatan mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong yang konsisten menyediakan anggaran dan menjaga kepatuhan pembayaran iuran JKN.
















