
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parigi Moutong, Yusrin Usman, bersama sejumlah staf bergerak cepat memadamkan api menggunakan ember bekas cat sebelum petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) tiba di lokasi, Senin (7/9/2026).
Kebakaran terjadi sekitar pukul 09.00 Wita di ruang Kepala BPKAD. Api diduga berasal dari korsleting unit pendingin udara atau air conditioner (AC) yang kemudian menyambar dua lembar gorden.
Saat kejadian, Yusrin mengaku sedang bersiap mengikuti rapat. Api diketahui ketika salah seorang staf kembali ke ruangan untuk mengambil laptop.
“Saat itu saya sedang bersiap rapat. Begitu staf saya kembali mengambil laptop, api tiba-tiba sudah menyala cukup besar dari AC dan menyambar gorden. Saya langsung teriak dan lari mengambil air,” ujar Yusrin.
Yusrin kemudian mengambil air dari kamar mandi dan menyiramkan langsung ke sumber api menggunakan ember bekas cat.
Tindakan tersebut berhasil mengurangi kobaran api sebelum staf lainnya ikut membantu proses pemadaman.
“Saya yang pertama siram pakai ember cat, sekali siram langsung padam sebagian. Lalu teman-teman lain ikut membantu menyiram dan menyelamatkan berkas-berkas dokumen agar tidak tersambar api,” kata Yusrin.
Setelah menerima informasi kebakaran, petugas Damkar Kabupaten Parigi Moutong bersama aparat kepolisian tiba di lokasi untuk melakukan penanganan dan memastikan kondisi bangunan aman.
Petugas Damkar juga membongkar sebagian plafon untuk memastikan tidak ada sisa api atau percikan yang berpotensi merambat ke bagian atap bangunan.
Kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Dokumen penting di ruang Kepala BPKAD juga berhasil diselamatkan.
Namun, insiden itu menyebabkan satu unit AC hangus, dua gorden terbakar, serta satu meja kerja mengalami kerusakan ringan.
Yusrin mengimbau seluruh pegawai BPKAD dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan perangkat listrik di lingkungan perkantoran.
Ia meminta pegawai memastikan peralatan elektronik dan sambungan listrik dalam kondisi aman sebelum meninggalkan ruangan setelah jam kerja.
















