
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran dan harga sesuai ketentuan.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi dan evaluasi yang dipimpin Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid bersama agen dan pangkalan LPG di Auditorium Kantor Bupati, Jumat (4/9/2026).
Abdul Sahid menegaskan LPG 3 Kg harus disalurkan kepada masyarakat yang berhak melalui pangkalan resmi sesuai wilayah kerja dan tidak dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Tidak boleh ada pilih kasih, tidak boleh ada kecemburuan sosial. Harga memang bisa berbeda tergantung jarak, namun tetap harus sesuai ketentuan HET,” ujar Abdul Sahid.
Rapat tersebut juga mengevaluasi sejumlah persoalan distribusi, seperti penjualan di atas HET, penyaluran kepada pengecer, penimbunan, serta distribusi di luar wilayah kerja.
Pemkab Parigi Moutong memastikan pengawasan akan terus dilakukan untuk menjaga ketersediaan LPG 3 Kg sekaligus melindungi masyarakat dari praktik penyaluran yang tidak sesuai aturan.
















