
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – PT Pegadaian mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong untuk mulai mengenal investasi emas sebagai salah satu pilihan dalam mengelola keuangan.
Upaya tersebut dibahas dalam audiensi PT Pegadaian bersama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong di ruang rapat Bupati, Jumat (7/8/2026).
Pertemuan itu membahas rencana penerapan program “Keluarga Emas”, yang merupakan kolaborasi Pegadaian dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Perwakilan Pegadaian, Putra Aspin Rahmatullah, mengatakan program tersebut diarahkan untuk meningkatkan literasi keuangan dan investasi masyarakat melalui skema cicil emas maupun tabungan emas.
“Program ini bertujuan meningkatkan literasi keuangan dan investasi masyarakat. Masyarakat dapat memilih skema cicil emas maupun tabungan emas sesuai dengan kebutuhannya,” kata Putra.
Menurutnya, lingkungan ASN dapat menjadi langkah awal dalam memperkenalkan investasi emas sebelum program diperluas kepada masyarakat.
“Kami berharap pemerintah kabupaten bisa menjadi contoh awal dalam pengenalan investasi emas melalui lingkungan ASN sebelum program ini diperluas kepada masyarakat,” ujarnya.
Pemkab Parigi Moutong menyambut baik rencana tersebut. Namun, pemerintah daerah meminta agar rencana kerja sama terlebih dahulu dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Bupati Parigi Moutong menegaskan, setiap bentuk kerja sama harus memiliki aturan dan mekanisme yang jelas, termasuk terkait aspek legalitas serta pengelolaan investasi emas.
“Sebagai pemerintah, kita tentu menyambut baik hal-hal yang memberikan manfaat. Tetapi aturan dan mekanismenya harus dijelaskan dan diatur dengan jelas terlebih dahulu,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, kejelasan mekanisme diperlukan agar pelaksanaan program tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Selain program investasi emas, Pegadaian juga menawarkan dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), antara lain untuk sektor pendidikan serta penyediaan sarana dan prasarana.
Pegadaian selanjutnya akan menyiapkan rancangan MoU untuk dibahas bersama Pemkab Parigi Moutong. Setelah kesepakatan tercapai, program literasi investasi emas bagi ASN dan masyarakat dapat ditindaklanjuti.
Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya membuka akses masyarakat terhadap investasi emas, tetapi juga meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan dan investasi secara lebih bijak.
















