Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Limbah Tambang Tak Dibuang ke Sungai

×

Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Limbah Tambang Tak Dibuang ke Sungai

Sebarkan artikel ini
Pemkab Parigi Moutong gelar rapat bersama Pemprov Sulteng dan Komisi II DPRD Provinsi Sulteng.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID -– Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyoroti pengelolaan limbah dalam aktivitas pertambangan emas, menyusul pembahasan tata kelola pertambangan dan rencana penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Hal itu dibahas dalam rapat bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Komisi II DPR Provinsi Sulteng yang dipimpin Bupati Parigi Moutong Erwin Burase di Kantor Bupati, Selasa (29/9/2026).

Baca lainnya :  Erwin Burase Komitmen Tindak Lanjut Temuan BPKP RI Perwakilan Sulteng

Erwin mengatakan seluruh koperasi yang terlibat dalam kegiatan pertambangan akan diminta memaparkan pola pengolahan limbahnya.

“Kita ingin memastikan bahwa limbah tambang dikelola dengan tidak langsung dibuang ke aliran air atau sungai,” tegasnya.

Selain limbah, rapat juga membahas legalitas pertambangan melalui IPR serta mekanisme pendapatan dan bagi hasil pertambangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten.

Baca lainnya :  Pemkab Parimo dan UNU Gorontalo Teken MoU untuk Pengembangan SDM

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *