banner 728x250

Pemkab Parimo Hadiri Rakor Usulan Penetapan Hari dan Tanggal Pelaksanaan PSU

Sekkab Parigi Moutong, Zulfinasran hadiri Rakor usulan penetapan jadwal PSU, di Aula KPU, Sabtu (22/3/2025).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Pj Bupati Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Richard Arnaldo diwakili Sekretaris Daerah, Zulfinasran menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) usulan penetapan hari pemungutan suara ulang pasca putusan MK nomor : 75/PHPU.BUP-XXIII/2025, Sabtu(22/03/2025).

Kegiatan tersebut, berlangsung di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada Sabtu (22/3/2025).

banner 728x90

Dalam sambutannya, Zulfinasran mengatakan sebagai Pemerintah Daerah, memiliki tanggung jawab besar untuk mengawal dan memastikan seluruh tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Olehnya, penetapan hari pemungutan suara ulang kali ini mesti dilakukan dengan penuh pertimbangan, agar tidak terjadi tumpang tindih dengan kegiatan lainnya serta tetap memperhatikan kenyamanan serta keselamatan masyarakat.

Baca lainnya :  Cegah Radikalisme, Polsek Torue Gandeng Tokoh Masyarakat di Purwosari, Parigi Moutong

“Saya mengucapkan terima kasih atas surat permohonan yang disampaikan oleh pengurus Jemaat Gereja Advent, yang meminta arahan dan petunjuk pemungutan suara ulang,” ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan permohonan tersebut menunjukkan komitmen pihak Gereja Advent untuk memastikan bahwa seluruh jemaatnya dapat menyalurkan hak pilihnya dengan baik dan tanpa hambatan.

Meskipun ada kebutuhan khusus yang harus diperhatikan dalam proses tersebut untuk menjaga kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan pemungutan suara ulang di lingkungan Jemaat Gereja Advent.

Ia berharap, rapat koordinasi ini dapat menghasilkan keputusan yang terbaik, dengan melibatkan semua pihak terkait, serta mengedepankan prinsip transparansi, keadilan, dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil.

“Keputusan yang kita ambil di sini harus memperhatikan kondisi dan situasi di lapangan agar dapat terlaksana dengan baik tanpa menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.

Baca lainnya :  Tanam 1000 Mangrove, FKPAPT Parigi Moutong Kampanyekan Pelestarian Teluk Tomini

Pada kesempatan itu juga, ia mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari tingkat Kabupaten hingga Desa, dapat bekerja sama dengan penuh semangat untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat terkait jadwal PSU.

Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Alfres Tonggiroh mengatakan, berdasarkan keputusan awal PSU direncanakan akan dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025.

Namun, ada surat permohonan yang masuk dari pihak gereja dan jemaat advent, yang tentunya harus di pertimbangkan dengan seksama sebagai bagian dari aspirasi masyarakat.

Hal tersebut kata dia, menjadi salah satu poin penting yang perlu di diskusikan bersama agar tidak menimbulkan keberatan dari pihak mana pun.

Baca lainnya :  Pemkab Parimo Perkuat Sinergitas untuk Pengamanan Idul Fitri 1446 H

Ia menyarankan, KPU dan seluruh pihak yang terkait harus membahas solusi terbaik agar semua warga dapat menyalurkan hak pilihnya secara adil tanpa melanggar aturan yang ada.

Ia menambahkan, ini adalah merupakan langkah konkret dalam meminimalisir potensi permasalahan yang dapat menimbulkan celah keberatan dari para calon maupun pihak lain.

“Kita tentu tidak ingin ada pemungutan suara ulang untuk kedua kalinya. Oleh sebab itu, saya mengajak kita semua untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan menyukseskan PSU ini. Sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar dan transparan,” harapnya.

Editor: Aswadin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *