
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID– Perselisihan di area empang berujung tragis. Seorang petani bernama Nangka (59) tewas di tempat setelah terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam di Dusun IX Tamasovo, Desa Malakosa, Kecamatan Balinggi, Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 16.30 Wita.
Peristiwa bermula saat pelaku berinisial AE (43) mendatangi lokasi empang sekitar pukul 16.00 Wita dengan tujuan memperbaiki pintu air.
Tak lama berselang, korban datang dan mempertanyakan aktivitas tersebut hingga memicu adu mulut.
Situasi kemudian memanas dan berujung perkelahian. Dalam duel tersebut, pelaku menggunakan senjata tajam jenis parang dan badik.
Berdasarkan keterangan awal, korban mengalami tiga luka tusuk di bagian perut yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Mendapat laporan warga, Kapolsek Sausu IPTU Yakobus Mangopo, SH bersama personel segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal dan mengamankan situasi.
“Begitu menerima informasi, kami langsung menuju TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sausu untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Yakobus Mangopo.
Korban selanjutnya dievakuasi ke Puskesmas Balinggi untuk keperluan visum. Sementara itu, penyidik masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak dan tidak mudah terpancing emosi.
“Kami mengajak masyarakat menyelesaikan persoalan melalui jalur musyawarah atau hukum yang berlaku. Jangan sampai emosi sesaat berujung pada hilangnya nyawa,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa konflik kecil dapat berujung fatal jika tidak dikendalikan.
Polisi memastikan proses hukum terhadap pelaku (AE) akan berjalan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
















