Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Kriminal

Gelapkan Motor di Torue, Pelarian Pria Asal Pinrang Berakhir di Tangan Polisi

×

Gelapkan Motor di Torue, Pelarian Pria Asal Pinrang Berakhir di Tangan Polisi

Sebarkan artikel ini
ES, terduga pelaku penggelapan sepeda motor di Kecamatan Torue di amankan Polisi.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Upaya pelarian seorang pria berinisial ES (34), warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, akhirnya terhenti setelah jajaran Reskrim Polsek Torue berhasil membekuknya terkait dugaan kasus penggelapan sepeda motor di Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong.

Tersangka diamankan pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 14.00 Wita oleh Kanit Reskrim Polsek Torue Ipda I Wayan Oko Adnyana, S.H., bersama tim setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan berdasarkan laporan korban.

Kasus tersebut bermula dari laporan penggelapan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna putih list ungu tanpa nomor polisi yang terjadi pada Jumat, (8/5/2026) sekitar pukul 18.40 Wita di halaman Penginapan Setia Kawan, Dusun III, Desa Torue, Kecamatan Torue.

Baca lainnya :  Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuh Ayah Kandung di Morowali Utara

Dari hasil penindakan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 yang diduga merupakan hasil tindak pidana penggelapan.

Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolsek Torue guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Torue Ipda I Wayan Oko Adnyana mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk respon cepat kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

Baca lainnya :  Dua Pemuda Ditahan Polsek Parigi Kasus Pencurian iPhone di SPBU Kampal

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius. Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan humanis demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya terkait kendaraan bermotor dan barang berharga lainnya.

Baca lainnya :  Polda Sulteng Amankan 7 Juru Parkir Liar yang Meresahkan Warga Palu

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak lengah dalam menjaga barang miliknya dan tidak mudah memberikan kepercayaan kepada orang lain tanpa pengawasan. Jika mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar cepat ditangani,” tegasnya.

Saat ini penyidik Polsek Torue masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi proses penyidikan dan pemberkasan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *