Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Pemda Parimo Buka Seleksi 19 JPT Pratama, Dinsos dan Nakertrans Tak Masuk Daftar

×

Pemda Parimo Buka Seleksi 19 JPT Pratama, Dinsos dan Nakertrans Tak Masuk Daftar

Sebarkan artikel ini
Pengumuman Seleksi Terbuka Pengusian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Parigi Moutong.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID– Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong resmi membuka seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2026.

Pengumuman tersebut diterbitkan Panitia Seleksi melalui dokumen bernomor 03/Pansel/Selter-JPTP/PM/2026, yang membuka peluang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi sejumlah posisi strategis di lingkungan pemerintah daerah.

Sedikitnya 19 jabatan tinggi pratama dilelang dalam seleksi ini. Posisi yang dibuka mencakup berbagai jabatan penting, mulai dari staf ahli hingga kepala dinas dan badan.

Di antaranya Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.

Baca lainnya :  Gubernur Anwar Hafid Minta Festival Teluk Tomini Digelar Bertepatan Musim Durian

Seleksi dilakukan secara terbuka dan kompetitif, dengan tujuan menjaring aparatur yang kompeten, profesional, dan berintegritas.

“Seleksi ini dilaksanakan secara terbuka untuk menjaring aparatur yang kompeten, profesional, dan berintegritas dalam mengisi jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah,” demikian kutipan dalam pengumuman tersebut.

Namun, tidak semua organisasi perangkat daerah (OPD) masuk dalam daftar seleksi. Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) tidak tercantum dalam lelang jabatan kali ini.

Baca lainnya :  KADIN Parigi Moutong Dorong Regulasi dan Model Ekonomi Berbasis Desa

Ketiadaan dua OPD tersebut memunculkan perhatian, mengingat peran strategis keduanya dalam pelayanan publik dan pengelolaan urusan sosial serta ketenagakerjaan.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi terkait alasan tidak dibukanya posisi pada kedua dinas tersebut, sehingga menimbulkan spekulasi mengenai status jabatan atau kebijakan internal pemerintah daerah.

Adapun persyaratan bagi peserta seleksi meliputi berstatus PNS, memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D-IV, berpangkat sekurang-kurangnya Pembina (IV/a), serta memiliki pengalaman jabatan yang relevan.

Selain itu, peserta juga diwajibkan memiliki rekam jejak yang baik, bebas dari pelanggaran disiplin berat, dan tidak pernah terlibat kasus hukum.

Baca lainnya :  Bupati dan Wabup Parigi Moutong Pimpin Rapat Kerja Perdana, Fokus pada 12 Program Strategis

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem ASN Karier milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang dibuka mulai 21 April hingga 5 Mei 2026.

Seluruh tahapan seleksi dijadwalkan berlangsung secara transparan dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait tidak dilibatkannya Dinsos dan Nakertrans, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengisian jabatan tahun ini.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *