Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Warga Siniu Kembali Soroti Pembayaran Lahan PT ATI, Minta DPRD Bentuk Pansus

×

Warga Siniu Kembali Soroti Pembayaran Lahan PT ATI, Minta DPRD Bentuk Pansus

Sebarkan artikel ini
APLM saat RDP di DPRD Parigi Moutong membahas terkait persoalan lahan di Kecamatan Siniu. (Foto – Aswadin/PusatWarta.id).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Sejumlah warga Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong, yang tergabung dalam Aliansi Peduli Lingkungan dan Masyarakat (APLM), kembali menyuarakan berbagai persoalan terkait proses pembayaran lahan oleh PT ATI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (4/6/2026).

Dalam forum tersebut, perwakilan APLM, Mubin Abidin, menyampaikan bahwa masyarakat hingga kini belum memperoleh kepastian terkait sejumlah isu yang berkembang selama proses investasi berlangsung.

Persoalan yang disoroti meliputi pembebasan lahan, keterlibatan masyarakat dalam proses pembayaran, hingga manfaat investasi bagi warga setempat.

Baca lainnya :  Baznas Parigi Moutong Realisasikan Rp1,4 Miliar Pemasukan ZIS 2024

Menurut Mubin, salah satu hal yang menjadi perhatian masyarakat adalah penetapan harga pembelian lahan yang dinilai belum dilakukan secara terbuka dan belum melibatkan seluruh pemilik lahan secara optimal.

Warga berharap penentuan harga dilakukan melalui musyawarah bersama agar berlangsung lebih transparan dan adil. Selain persoalan lahan, masyarakat juga meminta kepastian mengenai peluang kerja bagi warga lokal.

Baca lainnya :  Pemkab Parigi Moutong Tekankan Penyusunan Peta Jalan Selaras dengan Visi-Misi Daerah

Mereka berharap keberadaan investasi dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Siniu.

Dalam kesempatan yang sama, Moh. Rizal, warga Desa Silanga Barat, menyampaikan sejumlah keluhan terkait proses masuknya PT ATI ke wilayah tersebut.

Ia mengaku terdapat tekanan terhadap warga yang menyampaikan penolakan terhadap investasi dan meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap Camat Siniu.

Sementara itu, warga lainnya, Wardan, meminta DPRD Kabupaten Parigi Moutong membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengawal proses pembebasan lahan.

Baca lainnya :  Kabupaten Parigi Moutong Komitmen Sanggupi Capaian UHC Prioritas

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan serta melindungi hak-hak masyarakat.

Menanggapi aspirasi warga, DPRD Kabupaten Parigi Moutong menerima berbagai masukan yang disampaikan dalam forum RDP sebagai bahan pembahasan lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT ATI maupun Camat Siniu belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai pernyataan dan tudingan yang disampaikan warga dalam rapat tersebut.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *