Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Jalan dalam Rencana Pemanfaatan DBH Rp60 Miliar

×

Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Jalan dalam Rencana Pemanfaatan DBH Rp60 Miliar

Sebarkan artikel ini
Bupati Kabupaten Parigi Moutong, Erwin Burase.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan dalam rencana pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang diperkirakan mencapai Rp 60 miliar.

Dana tersebut diupayakan dapat masuk dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 setelah proses administrasi dan penetapannya rampung.

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, mengatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dijadwalkan berangkat ke Jakarta pada pekan depan untuk mengoordinasikan pencairan DBH dengan pemerintah pusat.

Baca lainnya :  DPRD Parimo Dorong Diskominfo Utamakan Media Lokal dalam Kerjasama Publikasi

“Kalau bisa masuk, akan kita anggarkan atau dialokasikan pada APBD Perubahan. Nilainya kurang lebih Rp60 miliar,” kata Erwin kepada wartawan di Parigi, Rabu (8/7/2026).

Menurut Erwin, dari total dana yang diharapkan tersebut, sekitar Rp 54 miliar direncanakan untuk membiayai berbagai kebutuhan prioritas daerah, dengan salah satu fokus utama adalah penanganan ruas-ruas jalan yang mengalami kerusakan.

Selain perbaikan jalan, pemerintah daerah juga akan mengalokasikan anggaran untuk pemasangan lampu penerangan jalan serta mendukung sektor pertanian melalui program-program yang telah disusun.

Baca lainnya :  Cek Kesehatan Gratis Disiapkan di Jalur Mudik Parigi Moutong

Ia menjelaskan, meskipun pemanfaatan DBH harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat, masih terdapat ruang bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan sebagian anggaran secara fleksibel sesuai kebutuhan prioritas.

Karena itu, Erwin meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menyiapkan data pendukung dan usulan program agar proses penganggaran dapat dilakukan setelah hasil koordinasi dengan Kementerian Keuangan selesai.

Baca lainnya :  Pemkab Parimo Luncurkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 13.900 Pekerja Rentan

“Penyusunan kebutuhan harus segera dilakukan agar ketika hasil koordinasi dengan Kementerian Keuangan sudah ditetapkan, anggaran tersebut dapat langsung dimasukkan dalam APBD Perubahan,” ujarnya.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat realisasi program pembangunan, khususnya perbaikan infrastruktur jalan yang selama ini menjadi salah satu kebutuhan mendesak masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong.

Penulis : Wad

Editor : Wady

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *