
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyikapi serius temuan terkait potensi ancaman likuifaksi, gempa bumi, hingga tsunami di wilayahnya.
BPBD berkomitmen memperbarui Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) serta mendorong revisi Penataan Ruang Kawasan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Parigi Moutong, Rivai, usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Kerentanan Bencana Geologi dan Hidrometeorologi di Parigi Moutong, Rabu (22/7/2026).
Rivai mengungkapkan bahwa potensi likuifaksi sejauh ini belum terakomodasi dalam dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Parigi Moutong.
Oleh karena itu, temuan riset terbaru ini akan dijadikan acuan untuk menyempurnakan dokumen kebencanaan daerah.
”Hasil penelitian ini akan kami masukan ke dalam KRB Parigi Moutong. Terkait pemetaan wilayah rawan, kami akan berkoordinasi dengan Badan Geologi guna mendapatkan bantuan pemetaan detail,” ujar Rivai.
Selain perbaikan dokumen kajian, hasil dari pemetaan potensi bencana tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Bupati Parigi Moutong sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan atau revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Menurutnya, penataan ruang berbasis mitigasi bencana sangat krusial guna meminimalkan dampak risiko di masa depan.
Rivai menekankan bahwa mitigasi bencana di daerah rawan hidrometeorologi dan geologi tidak dapat dilakukan secara instan maupun berdiri sendiri oleh BPBD.
Namun, ada tahapan yang saling berkaitan, mulai dari penguatan literasi, edukasi publik, mitigasi berkelanjutan, hingga penegakan tata ruang.
Ia menambahkan, kolaborasi ini penting agar edukasi dan mitigasi bencana bisa menjangkau masyarakat secara berkelanjutan.
”BPBD tidak bisa bekerja sendirian. Kami harus menggandeng seluruh elemen mulai dari OPD, Forum Pengurangan Risiko Bencana, organisasi kemasyarakatan, hingga insan media,” ujarnya.
















