
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Pendapatan daerah Kabupaten Parigi Moutong dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 turun Rp18,79 miliar, dari Rp1,731 triliun menjadi Rp1,713 triliun.
Hal itu disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parigi Moutong dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (21/9/2026).
Juru Bicara Banggar, Leli Pariani, mengatakan perubahan tersebut merupakan hasil pembahasan DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap seluruh substansi perubahan APBD 2026.
Meski pendapatan daerah turun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru meningkat dari Rp186,25 miliar menjadi Rp261,43 miliar.
Sementara itu, belanja daerah naik Rp25 miliar, dari Rp1,726 triliun menjadi Rp1,751 triliun.
Dalam struktur belanja setelah perubahan, belanja operasi mencapai Rp1,507 triliun, belanja modal Rp51,31 miliar, dan Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp9,67 miliar.
Belanja transfer ditetapkan Rp183,52 miliar. Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan tercatat Rp41,73 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp3 miliar. Dengan demikian, pembiayaan neto mencapai Rp38,73 miliar.
Setelah nota kesepakatan Raperda Perubahan APBD 2026 ditandatangani, dokumen tersebut akan diajukan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi.
Hasil evaluasi selanjutnya menjadi dasar pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
















