
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong melakukan verifikasi lapangan terhadap kondisi sosial Moh Ali, seorang pengamen yang kerap mangkal di SPBU Kelurahan Kampal dan diketahui tinggal di tempat kos di Jalan Uwempevoli, Kelurahan Masigi, Kecamatan Parigi, Senin (29/9/2026).
Kunjungan dilakukan Pendamping Rehabilitasi Sosial (Rehsos) bersama Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Parigi Moutong, Fuad Rahmad, serta pihak Kelurahan Masigi.
Kegiatan tersebut bertujuan menggali informasi secara langsung mengenai kondisi tempat tinggal, aktivitas sehari-hari, serta keadaan sosial Moh Ali sebagai bagian dari proses asesmen dan penanganan sosial.
Dalam wawancara di lokasi, Moh Ali menerangkan bahwa dirinya tinggal di tempat kos dan memperoleh penghasilan antara lain dari aktivitas mengamen.
Petugas juga menggali informasi mengenai kendaraan yang digunakan Moh Ali. Berdasarkan keterangan yang disampaikan langsung, ia menggunakan satu unit sepeda motor pribadi untuk menunjang mobilitas sehari-hari.
Selain itu, Moh Ali menyebut menggunakan satu unit mobil dengan status sewaan.
Namun, Dinas Sosial belum melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kepemilikan sepeda motor maupun dokumen dan perjanjian sewa mobil tersebut.
Oleh karena itu, informasi mengenai status kendaraan masih sebatas keterangan dari yang bersangkutan dan dapat diverifikasi lebih lanjut apabila diperlukan.
Selain wawancara, petugas juga mengamati kondisi tempat tinggal serta menggali informasi mengenai aktivitas dan keadaan sosial Moh Ali.
Hasil kunjungan lapangan tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi Dinas Sosial dalam proses asesmen untuk menentukan langkah penanganan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
Dinsos Parigi Moutong menyebut hasil kunjungan ini merupakan informasi awal yang diperoleh melalui wawancara dan pengamatan lapangan.
Data yang membutuhkan pembuktian administratif masih terbuka untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.
















