
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Desa Suli Indah, Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong menjalani penilaian dan klarifikasi lapangan sebagai calon Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (1/10/2026).
Penilaian dilakukan Tim Provinsi Sulawesi Tengah bersama unsur Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, di antaranya Inspektorat, Dinas Kominfo dan Dinas PMD.
Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Fahrudin, S.Sos., M.Si., selaku Ketua Tim Penilaian mengatakan, proses serupa pada hari yang sama juga dilakukan di Kabupaten Poso dan Parigi Moutong.
Fahrudin menyebut Parigi Moutong sebelumnya telah memiliki Desa Kotaraya Selatan, Kecamatan Mepanga, yang menjadi perwakilan dalam program Desa Percontohan Antikorupsi.
“Tentu kita berharap Desa Suli tidak akan tertinggal, bahkan bisa melebihi Kotaraya,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, khususnya Inspektorat, Kominfo, PMD, serta Pemerintah Desa Suli Indah dalam pelaksanaan penilaian.
Inspektur Daerah Parigi Moutong, Sakti Lasimpala, turut mendukung proses penilaian sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Sementara Kepala Desa Suli Indah, I Made Lostir, menyatakan kesiapan pemerintah desa mengikuti seluruh tahapan penilaian dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel serta berintegritas.
Ia berharap penilaian tersebut mampu mendorong Desa Suli Indah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memperkuat penerapan nilai-nilai antikorupsi dan partisipasi masyarakat.
















