
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Yayasan IPAS Indonesia menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) periode 2027–2031 untuk menekan angka kematian ibu dan anak.
Penyusunan RAD tersebut dibahas dalam pertemuan di Bappelitbangda Parigi Moutong, Kamis (1/10/2026).
Data 2025 mencatat 10 kasus kematian ibu dan 70 kasus kematian bayi baru lahir di Parigi Moutong.
Eklamsia menjadi penyebab utama kematian ibu, sedangkan gangguan respirasi dan kardiovaskular mendominasi penyebab kematian anak.
Kondisi tersebut diperberat dengan angka perkawinan anak yang mencapai 13,49 persen pada 2024 dan cakupan pemeriksaan kehamilan ANC enam kali yang baru 44,25 persen.
Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong, Irwan, mengatakan RAD KIA harus bersifat aplikatif dan memiliki indikator yang jelas sehingga dapat langsung dilaksanakan oleh perangkat daerah.
“Dalam RAD nantinya, tidak lagi bersifat umum, jadi harus aplikatif dan siap dilaksanakan. Indikatornya harus jelas,” ujar Irwan.
Pemkab bersama IPAS Indonesia juga akan mengintegrasikan program prioritas KIA ke dalam perencanaan dan penganggaran APBD 2027.
Irwan menambahkan, untuk mendukung pelaksanaannya, pihaknya telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak (TP2AKIA).
















