
Palu, PUSATWARTA.ID — Sebanyak 249 personel gabungan menggelar Operasi Sarang Narkoba di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Jumat (9/10/2026) sore.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengguna narkoba, sejumlah senjata tajam, senapan angin, serta alat isap.
Operasi yang melibatkan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Satuan Brimob, Polresta Palu, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng itu dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring.
Operasi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri yang diteruskan kepada jajaran kepolisian, termasuk Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan.
Pribadi Sembiring menegaskan, pemberantasan sarang narkoba akan dilakukan secara berkelanjutan dan tidak berhenti pada operasi kali ini.
“Ini merupakan perintah Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kapolri, yang ditindaklanjuti oleh para Kapolda di seluruh Indonesia, termasuk Kapolda Sulawesi Tengah. Kami diperintahkan untuk melaksanakan operasi pemberantasan sarang narkoba, dan kegiatan ini akan terus berlanjut sampai benar-benar tuntas,” tegas Pribadi seusai operasi.
Dari hasil penyisiran di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa parang, gunting, pisau, satu pucuk senapan angin, serta beberapa alat isap atau bong.
Meski demikian, polisi belum menemukan orang yang teridentifikasi sebagai pengedar narkoba dalam operasi tersebut.
“Kami juga menemukan dua orang yang diduga sebagai pengguna narkoba,” ungkapnya.
Pribadi mengatakan, polisi akan memeriksa lebih lanjut orang-orang yang diamankan beserta barang bukti untuk mendalami temuan di lapangan.
Terhadap orang yang terindikasi sebagai pengguna, pihaknya akan mengupayakan rehabilitasi sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami memastikan upaya pemberantasan akan terus dilakukan secara konsisten, disertai penegakan hukum yang profesional serta pendekatan rehabilitasi bagi pengguna sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, operasi tersebut menjadi bentuk keseriusan Polri dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba sekaligus menjaga keamanan masyarakat.
Ia berharap operasi serupa dilakukan secara berkelanjutan untuk mempersempit ruang gerak pelaku narkoba, melindungi generasi muda, serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Achmad juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
















