
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Sebanyak 15 desa di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menjadi sasaran program integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik yang dijadwalkan berlangsung selama satu bulan.
Program yang dimulai pada 16 Oktober hingga 14 November 2026 itu melibatkan mahasiswa dengan pendampingan Kantor Pertanahan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta aparat desa di lokasi kegiatan.
Sebaran lokasi KKN Tematik meliputi enam desa di Kecamatan Parigi Tengah, enam desa di Kecamatan Parigi, dan tiga desa di Kecamatan Parigi Barat.
Persiapan pelaksanaan program tersebut dibahas dalam rapat di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan ini dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Parigi Moutong, Adrudin Nur.
Rapat itu melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Kantor Pertanahan, Inspektorat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bapenda, Bagian Kerja Sama, serta pemerintah kecamatan dan desa.
Adrudin menegaskan, koordinasi antarlembaga menjadi faktor penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan integrasi data tersebut.
Ia meminta pemerintah kecamatan dan desa bersama instansi terkait berperan aktif selama program berlangsung.
“Mari kita bersama-sama, mulai dari camat, kepala desa, pemerintah daerah, hingga ATR/BPN, saling berkoordinasi dan bekerja sama untuk melancarkan program ini,” ujar Adrudin.
Ia berharap keterlibatan seluruh pihak dapat mendukung pelaksanaan program agar berjalan baik dan memberikan hasil maksimal.
Pemkab Parigi Moutong menyebut daerah tersebut menjadi kabupaten pertama di Sulawesi Tengah yang melaksanakan KKN Tematik untuk mendukung integrasi NIB-NOP.
Mahasiswa peserta program dijadwalkan diterima langsung oleh Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, pada Jumat (16/10/2026), sebelum menjalankan kegiatan di desa sasaran.
Melalui program ini, pemerintah daerah mendorong keterlibatan mahasiswa dan pemerintah desa dalam mendukung integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah.






