
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah memperketat pengawasan dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayahnya.
Langkah ini diambil guna mengantisipasi maraknya Karhutla yang berpotensi merusak kawasan konservasi, salah satunya Cagar Alam Pangi Binangga yang berbatasan langsung dengan pemukiman dan aktivitas perkebunan warga.
Kepala Subbagian Tata Usaha BKSDA Sulteng, Cesar, menyatakan bahwa ancaman karhutla semakin nyata akibat cuaca ekstrem serta minimnya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir.
Cesar mengatakan, dampak kabut asap akibat Karhutla bahkan telah mengganggu aktivitas masyarakat hingga memicu kebijakan pembelajaran jarak jauh atau daring bagi siswa sekolah di Kota Palu.
”Kita semua sudah melihat dampak kebakaran di Kalimantan dan Sumatera. Asapnya terasa hingga ke Palu dan anak-anak kembali belajar secara daring. Kami fokus melakukan tindakan pencegahan dan sosialisasi agar kondisi serupa tidak diperparah oleh kebakaran di kawasan kita sendiri,” ujar Cesar saat ditemui di Parigi, Kamis (22/10/2026).
Berdasarkan catatan BKSDA Sulteng, total luas kawasan konservasi yang terdampak Karhutla di 8 kabupaten telah mencapai lebih dari 2.000 hektar.
Menurutnya, wilayah paling terdampak berada di Cagar Alam Morowali yang didominasi oleh vegetasi padang sabana yang sangat mudah terbakar.
Cesar mengungkapkan, hasil evaluasi lapangan menunjukkan sebagian besar kejadian kebakaran dipicu oleh ulah manusia, baik disengaja maupun akibat kelalaian saat membuka lahan.
Namun, penanganan di lapangan kerap menghadapi kendala geografis.
”Untuk mencapai lokasi di Morowali saja membutuhkan waktu hingga 8 jam. Seringkali saat tim tiba di lokasi, api sudah padam dan pelaku sudah tidak ada di tempat. Kendala ini tidak hanya mengancam ekosistem, tetapi juga kelestarian flora dan fauna endemik,” jelasnya.
Terkait penegakan hukum, BKSDA Sulteng yang berperan sebagai pengelola kawasan telah berkoordinasi dengan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Ia menegaskan, setiap indikasi perambahan atau pembakaran lahan secara sengaja akan ditindaklanjuti melalui proses hukum setelah tahap pengumpulan bahan dan keterangan.
Di sisi lain, BKSDA Sulteng juga telah menyiapkan 10 personel bersertifikasi yang siap ditugaskan melalui Bantuan Kendali Operasi (BKO) jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk membantu pemadaman di wilayah lain, seperti Kalimantan.
















