banner 728x250

Pengadilan Negeri Parigi Gelar Aksi Publik Campaign Tolak Pungli dan Gratifikasi

PN Parigi gelar aksi publik campaign tolak pungli dan gratifikasi di jalan Trans Sulawesi. Selas (29/4/2025). (Foto – Humas PN Parigi).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Pengadilan Negeri (PN) Parigi menggelar aksi publik campaign tolak pungli dan gratifikasi di jalan Trans Sulawesi Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Aksi tersebut mengusung tema” Pengadilan Negeri Parigi kelas II Menolak Suap, Pungli, dan Gratifikasi” aksi ini di gelar dengan membagikan stiker.

banner 728x90

“Kegiatan ini, dalam rangka mewujudkan program Mahkamah Agung RI, yaitu pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada badan peradilan di bawahnya,” kata Ketua PN Parigi, Zainal Ahmad di Parigi, Selasa (29/4/2025).

Baca lainnya :  Pemkab Parigi Moutong Terima Dana CSR PT Bank Sulteng

Zainal mengatakan, bertujuan untuk menyosialisasikan dan menunjukan komitmen kuat dari Pengadilan Negeri Parigi dalam melakukan pembangunan zona integritas menuju WBK.

Aksi public campaign ini melibatkan keluarga besar Pengadilan Negeri Parigi dalam pembagian stiker kampanye anti korupsi dan gratifikasi kepada masyarakat pengguna jalan.

Baca lainnya :  Pakaian Adat Kaili Warnai Upacara Hardiknas 2025 di Parigi Moutong

“Selama proses aksi berjalan lancar dan tertib, dan disambut antusias oleh masyarakat Kabupaten Parigi Moutong, khususnya para pengendara atau pengguna jalan,” ujar Zainal.

Selain itu tujuan mengkampanyekan anti gratifikasi dalam rangka pembangunan zona integritas Pengadilan Negeri Parigi juga tersampaikan dengan baik.

Baca lainnya :  Masa Keanggotaan BPD di Parigi Diperpanjang, Camat : Kades Bukan Musuh Tapi Mitra Kerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *