Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Pemkab Parigi Moutong Terima Dana CSR PT Bank Sulteng

×

Pemkab Parigi Moutong Terima Dana CSR PT Bank Sulteng

Sebarkan artikel ini
Pemkab Parigi Moutong terima dana CSR dari PT Bank Sulteng Cabang Parigi. Selasa (24/12/2024). Di Rujab Bupati.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo) menerima dana Coorporate Social Responsibility (CSR) dari PT Bank Sulteng sebesar Rp 998.800.000,- bertempat di Rumah Jabatan Bupati Parimo, Selasa (24/12/2024).

Bantuan CSR tersebut di terima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo diserahkan oleh pimpinan Bank Sulteng Cabang Parigi, Alan Fajrin.

Baca lainnya :  Dari Senam ke Ekspor, Januari Durian Parigi Moutong Tembus ke Tiongkok

Selaku pemerintah daerah, Pj Bupati pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pihak PT Bank Sulteng sebagai mitra yang baik dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat, agar masyarakat dapat lebih baik dan lebih sejahtera.

Ricard berharap, bantuan dana CSR nantinya bisa menyentuh langsung kepada masyarakat. Sehingga masyarakat merasa terbantu, khususnya yang berkaitan dengan perekonomian.

Baca lainnya :  Pemkab Parigi Moutong–Kejari Gelar GPM, Warga Antusias Berbelanja

“Dana tersebut tentu akan dipergunakan dengan baik dengan program pemerintah diharapkan dapat membantu meningkatkan penghasilan dan mensejahterakan masyarakat kita di daerah ini,” ujarnya.

Sementara, pimpinan Bank Sulteng Cabang Parigi, Alan Fajrin mengatakan CSR adalah dana bantuan dari Bank Sulteng kepada pemerintah daerah yang dilakukan setiap tahunnya.

Baca lainnya :  GMNI Parigi Moutong Cetak Kader Nasionalis Progresif dan Militan

Pemberian CSR ini kata dia, untuk nilai dan jumlahnya tergantung dari modal yang dimiliki masing-masing pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Parigi Moutong.

“Dalam penyalurannya dana tersebut dari pihak Bank Sulteng memang menyerahkan kepada pemerintah daerah dan kiranya dapat digunakan untuk pemanfaatan kepada masyarakat secara luas.” ujarnya.

Sumber : Diskominfo Kabupaten Parigi Moutong.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *