banner 728x250

Dorong Ekspor dan PAD, KADIN Parimo Minta Regulasi Khusus untuk Durian

Ketua KADIN Kabupaten Parigi Moutong, Faradiba Zaenong.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera menyusun regulasi khusus sektor durian, guna mengoptimalkan potensi ekspor dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari komoditas unggulan ini.

Ketua KADIN Parimo, Faradiba Zaenong, menegaskan bahwa penyusunan regulasi diperlukan untuk menjamin keberlanjutan investasi, melindungi petani, serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

banner 728x90

“Durian sudah menjadi komoditas unggulan Sulawesi Tengah dengan permintaan tinggi dari pasar internasional, terutama Tiongkok. Pemerintah perlu hadir melalui regulasi agar manfaatnya dirasakan semua pihak, bukan hanya segelintir pelaku usaha,” ujar Faradiba kepada media, Rabu (1/10/2025).

Baca lainnya :  Gubernur Sulteng Hadiri Pelantikan Apdurin di Parigi Moutong

Faradiba mengungkapkan bahwa potensi durian tidak hanya terdapat di Parigi Moutong, tetapi juga tersebar di sejumlah daerah lain seperti Poso, Sigi, Donggala, Morowali, Buol, hingga Tolitoli.

Oleh karena itu, ia menilai regulasi di tingkat provinsi menjadi sangat penting untuk menjaga keseimbangan dan pemerataan manfaat.

Ia menjelaskan bahwa regulasi yang ideal harus mencakup beberapa poin penting diantaranya, standarisasi grade durian sesuai standar internasional, khususnya permintaan dari Tiongkok, agar kualitas ekspor tetap terjaga dan bisa bersaing di pasar global.

Baca lainnya :  Tertimbun Longsor di Gunung Talenga, Tujuh Warga Diduga Tewas, Dua Jenazah Ditemukan

Kemudian, transparansi harga antara petani dan pengusaha gudang (peking house), guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan melindungi petani dari praktik yang merugikan.

“Saat ini gudang peking house durian tidak hanya ada di Parimo, tetapi juga di Kota Palu. Artinya, rantai pasok sudah terbentuk dan terus berkembang. Ini momentum penting untuk menata tata niaga durian secara adil dan berkelanjutan,” jelasnya.

Baca lainnya :  Pemkab Parigi Moutong Sosialisasikan Perubahan Iklim yang Berkeadilan Gender

Faradiba juga menekankan bahwa regulasi akan memberikan kepastian hukum bagi investor di sektor durian. Dengan demikian, mulai dari petani, pengusaha lokal, eksportir, hingga pemerintah daerah, semuanya bisa memperoleh manfaat yang seimbang.

“KADIN Parimo optimis, jika regulasi ini segera diwujudkan, durian akan menjadi motor ekonomi baru di Sulawesi Tengah. Tak hanya meningkatkan PAD, tapi juga menyerap ribuan tenaga kerja dan mengangkat kesejahteraan petani,” tutup Faradiba.

Editor: Wady

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *