banner 728x250

Polsek Moutong Sita Miras Ilegal di Operasi Pekat II

Polsek Moutong gelar Operasi Pekat II Tinombala 2025.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Jajaran Polsek Moutong kembali mengintensifkan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat melalui Giat Imbangan Operasi Pekat II Tinombala 2025, Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 09.00 Wita.

Operasi dipimpin PS Kanit Reskrim Polsek Moutong, Aiptu Moh Hatta, dengan sasaran peredaran minuman keras (miras), perjudian, sabung ayam, prostitusi, narkoba, dan premanisme.

banner 728x90

Operasi ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Baca lainnya :  KPA Lantibu Parigimpuu Raih Juara 4 di Lomba Lintas Wisata Alam Nasional XI

Petugas menyisir sejumlah warung dan kios yang diduga menjual minuman keras ilegal. Dalam pemeriksaan di sebuah kios di Desa Moutong Timur, Kecamatan Moutong, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita antara lain, 4 bungkus plastik miras jenis Cap Tikus, 1 botol air mineral berisi miras. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Moutong untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca lainnya :  Polsek Torue Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Pasar Tolai, Parigi Moutong

Operasi yang berlangsung hingga pukul 10.30 Wita tersebut berjalan lancar tanpa kendala.

Kapolsek Moutong, AKP Felix Alfons Saudale, SH, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menekan peredaran miras serta mencegah potensi kriminalitas yang dapat ditimbulkan akibat konsumsi alkohol berlebihan.

“Operasi Pekat ini kami laksanakan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” jelasnya.

Baca lainnya :  Wabup Parimo Dorong Sinkronisasi Data untuk Sukseskan Program “Berani Menyala”

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat merayakan dengan nyaman tanpa gangguan yang diakibatkan oleh penyakit masyarakat,” tambah Kapolsek.

Polsek Moutong memastikan akan terus meningkatkan patroli dan melakukan penindakan secara berkala hingga masa libur akhir tahun.

Masyarakat juga diimbau berperan aktif menjaga ketertiban dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Editor: Wad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *