
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mematangkan pembentukan Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) dengan memastikan seluruh tahapan dan dasar hukumnya sesuai ketentuan.
Bupati Parigi Moutong,.Erwin Burase menegaskan hal itu saat memimpin rapat persiapan pembentukan PERUMDA di Ruang Rapat Bupati, Selasa (15/9/2026).
Menurut Erwin, regulasi yang menjadi dasar pembentukan PERUMDA perlu diperiksa kembali, termasuk kemungkinan adanya aturan terbaru yang harus disesuaikan.
“Pada prinsipnya, tidak ada masalah sepanjang seluruh tahapan dan persyaratan telah sesuai dengan aturan, termasuk Perda yang mengatur hal ini,” ujar Erwin.
Rapat juga membahas pedoman seleksi Dewan Pengawas atau Dewan Komisaris dan jajaran Direksi, serta kesiapan kantor, anggaran, sarana prasarana dan kebutuhan staf.
Erwin berharap proses pembentukan PERUMDA dapat segera diselesaikan. Setelah seleksi, pengurus terpilih akan diminta memaparkan rencana kerja dan strategi pengelolaan perusahaan kepada pemerintah daerah.
















